Scroll untuk baca artikel
HUKUMBerita

Polda Sultra Kembalikan Puluhan Kendaraan Hasil Curanmor kepada Pemilik, Korban Sambut Haru

8
×

Polda Sultra Kembalikan Puluhan Kendaraan Hasil Curanmor kepada Pemilik, Korban Sambut Haru

Sebarkan artikel ini

Kendari, Infobombana.id – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengembalikan puluhan kendaraan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik sahnya usai berhasil diungkap dalam rangkaian Operasi Pekat Anoa 2026.

Penyerahan kendaraan dilakukan langsung oleh Kapolda Sultra Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers hasil Operasi Pekat Anoa 2026 di Mapolda Sultra, Rabu (10/6/2026).

Kapolda menegaskan, keberhasilan penanganan kasus curanmor tidak hanya diukur dari penangkapan pelaku, tetapi juga sejauh mana kepolisian mampu mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

“Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya bertujuan menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kendaraan yang berhasil ditemukan dan telah teridentifikasi pemilik sahnya dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” ujar Himawan.

Berdasarkan data Polda Sultra, sejak Januari hingga berakhirnya Operasi Pekat Anoa 2026 pada awal Juni, aparat kepolisian berhasil mengamankan 105 unit kendaraan hasil tindak pidana, terdiri atas 99 unit sepeda motor dan enam unit mobil.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 unit kendaraan telah berhasil diidentifikasi pemilik sahnya, masing-masing 56 unit sepeda motor dan enam unit mobil. Identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan nomor rangka, nomor mesin, pencocokan data registrasi kendaraan bermotor, hingga verifikasi dokumen kepemilikan.

Dalam kesempatan itu, sejumlah kendaraan diserahkan secara simbolis kepada pemiliknya. Momen tersebut berlangsung haru karena sebagian korban telah kehilangan kendaraan mereka selama berbulan-bulan.

Salah satunya Adelia, mahasiswi Universitas Halu Oleo, yang mengaku bersyukur setelah sepeda motor Yamaha Mio miliknya yang hilang dua bulan lalu berhasil ditemukan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Sultra karena motor saya telah ditemukan,” kata Adelia saat menerima kendaraannya didampingi sang ibu.

Rasa syukur serupa disampaikan Asriady, seorang karyawan tambang di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe. Motor Honda CRF miliknya yang sebelumnya hilang saat diparkir di depan mess akhirnya berhasil ditemukan meski terdapat beberapa perubahan pada bagian kendaraan.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolda dan seluruh personel Polda Sultra. Alhamdulillah motor saya yang hilang sudah ditemukan kembali,” ujarnya.

Selain mengembalikan kendaraan yang telah teridentifikasi, Polda Sultra juga membuka mekanisme pinjam pakai bagi pemilik sah kendaraan yang masih berstatus barang bukti selama proses hukum berlangsung.

Sebelum kendaraan diserahkan melalui skema tersebut, penyidik terlebih dahulu melakukan verifikasi dokumen kepemilikan, termasuk STNK, BPKB, dan dokumen pendukung lainnya guna memastikan legalitas kepemilikan kendaraan.

Kapolda menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi salah satu tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya mengungkap berbagai tindak pidana dan mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” tegasnya.

Polda Sultra juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan sistem pengamanan tambahan seperti kunci ganda atau kunci cakram saat memarkir kendaraan. Masyarakat yang mengalami kehilangan kendaraan juga diminta segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!