
Rumbia, Infobombana.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menerapkan sistem kerja hybrid dengan skema 4 hari Work From Office (WFO) dan 1 hari Work From Home (WFH) pada tahun 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi kerja menuju tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penerapan sistem kerja tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor B/TU.03/400/IV/2026, yang menekankan pentingnya kombinasi kerja fleksibel guna meningkatkan kinerja organisasi sekaligus efisiensi energi.
Dalam skema ini, pegawai menjalankan WFO selama empat hari, yakni Senin hingga Kamis, dan WFH pada hari Jumat. Meski demikian, kebijakan WFH tidak berlaku bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya serta diatur secara proporsional pada unit kerja tertentu.
Selain itu, seluruh pegawai diwajibkan tetap melakukan pemantauan kinerja melalui sistem e-Office. Kehadiran serta bukti kerja harus dilaporkan secara berkala, khususnya saat menjalankan WFH, guna memastikan produktivitas tetap terjaga.
Tidak hanya fokus pada pola kerja, ATR/BPN juga menargetkan efisiensi energi hingga 50 persen. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pembatasan penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 persen, kecuali untuk kendaraan listrik.
Di sisi lain, standar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan inklusif, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.
Evaluasi terhadap efektivitas sistem kerja ini juga dilakukan secara rutin setiap dua minggu. Pimpinan unit diwajibkan melaporkan hasil pemantauan kepada Sekretaris Jenderal sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas kinerja organisasi.
Melalui kebijakan ini, ATR/BPN berharap mampu menciptakan sistem kerja yang lebih modern tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Halo #SobATRBPN, transformasi kerja terus bergerak. Melalui sistem kerja Hybrid & Efisien, Kementerian ATR/BPN menghadirkan pola kerja yang lebih adaptif dengan skema 4 hari Work From Office (WFO) dan 1 hari Work From Home (WFH). Nah, meskipun fleksibel, kami tetap berkomitmen memperkuat monitoring kinerja agar layanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat tetap optimal dan profesional,” demikian disampaikan dalam materi sosialisasi kebijakan tersebut.
Dengan langkah ini, ATR/BPN menegaskan arah reformasi birokrasi yang tidak hanya fleksibel, tetapi juga tetap profesional, terukur, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.














