Scroll untuk baca artikel
ParlementariaBirokrasi

Paripurna DPRD, Pemkab Bombana Prioritaskan Pelunasan Utang dan Penguatan PAD

44
×

Paripurna DPRD, Pemkab Bombana Prioritaskan Pelunasan Utang dan Penguatan PAD

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, mewakili Bupati Bombana menyerahkan dokumen jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Bombana di Aula Paripurna DPRD Bombana, Rabu (17/6/2026)

Rumbia, Infobombana.id – Pemerintah Kabupaten Bombana memastikan penyelesaian utang daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi agenda prioritas dalam pengelolaan keuangan daerah. Komitmen tersebut ditegaskan dalam jawaban Bupati Bombana atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Jawaban Bupati disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, dalam Sidang Paripurna DPRD Bombana yang berlangsung di Aula Paripurna DPRD setempat, Rabu (17/6/2026). Rapat tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutan tersebit, pemerintah daerah menjelaskan bahwa total kewajiban daerah mencapai Rp130,39 miliar. Nilai tersebut merupakan akumulasi kewajiban belanja jangka pendek tahun 2024 dan 2025, ditambah kewajiban dari tahun-tahun sebelumnya sejak 2012 hingga 2023, termasuk kewajiban perpajakan kepada negara.

Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan bahwa penyelesaian utang tersebut menjadi tanggung jawab yang harus dituntaskan secara bertahap melalui kebijakan fiskal yang terukur. Salah satu strategi yang ditempuh adalah mengoptimalkan PAD sekaligus mengarahkan kebijakan APBD Tahun Anggaran 2027 untuk memprioritaskan pembayaran kewajiban jangka pendek dari pendapatan umum daerah.

Selain memperkuat PAD, pemerintah daerah juga akan terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi guna memaksimalkan alokasi dana transfer. Berbagai potensi sumber pendapatan alternatif turut dievaluasi untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.

Ketgam: Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, menyampaikan jawaban Bupati Bombana atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Sidang Paripurna DPRD Bombana, Rabu (17/6/2026).

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang dinilai memberikan masukan konstruktif terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu capaian yang mendapat perhatian adalah keberhasilan Kabupaten Bombana kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Menurut pemerintah daerah, raihan tersebut mencerminkan konsistensi penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual serta komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Pemkab Bombana juga mengapresiasi kinerja seluruh OPD yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di sektor belanja daerah, pemerintah memastikan anggaran akan diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik. Evaluasi terhadap perencanaan pembangunan, pengadaan barang dan jasa, hingga manajemen proyek akan terus dilakukan agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur berjalan lebih efektif dan tepat waktu.

Pemerintah daerah turut memaparkan kondisi kas daerah dan pembiayaan APBD 2025. Saldo kas daerah tercatat sebesar Rp4,806 miliar, sedangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) mencapai Rp4,709 miliar. Selisih sekitar Rp97,17 juta dijelaskan sebagai kewajiban Perhitungan Fihak Ketiga (PFK), seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), dan kewajiban lainnya yang telah tercatat dalam neraca pemerintah daerah.

Sementara itu, defisit anggaran sebesar Rp512,37 juta terjadi akibat realisasi belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan daerah. Namun, kondisi tersebut dapat ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp5,221 miliar sehingga menghasilkan SILPA sesuai kondisi keuangan bersih kas daerah.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!