Scroll untuk baca artikel
HUKUM

Sat Binmas Polres Bombana Ingatkan Bahaya Pembakaran Lahan saat Kemarau

99
×

Sat Binmas Polres Bombana Ingatkan Bahaya Pembakaran Lahan saat Kemarau

Sebarkan artikel ini

RUMBIA, INFOBOMBANA.ID – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Bombana mengingatkan warga agar tidak membakar sampah, hutan, dan lahan di tengah musim kemarau yang disertai angin kencang. Imbauan tersebut disampaikan personel Sat Binmas Polres Bombana saat melakukan kegiatan pembinaan masyarakat di Desa Watu-Watu, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 Wita itu dipimpin KBO Sat Binmas Polres Bombana Iptu Muh. Amin, S.H., bersama Ps. Kanit Bintibsos Aiptu Erianto.

Dalam kegiatan tersebut, Muh. Amin mengingatkan bahwa kondisi lahan yang kering dan angin kencang dapat membuat api dari pembakaran terbuka menjalar ke area yang lebih luas.

“Kondisi itu berpotensi membahayakan permukiman warga di sekitar lokasi serta menimbulkan polusi udara yang berdampak terhadap kesehatan, ” ujar Muh Amin.

Sat Binmas juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum atas pembakaran hutan dan lahan yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

Selain mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), petugas mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Melalui imbauan tersebut, Sat Binmas Polres Bombana berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan turut mencegah terjadinya kebakaran selama musim kemarau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *