
RUMBIA, INFOBOMBANA.ID – Peta birokrasi Pemerintah Kabupaten Bombana berubah setelah sebanyak 179 pejabat administrator, pengawas dan pejabat fungsional dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Kamis (23/9/2026).
Pelantikan tersebut mencakup pergeseran pejabat di berbagai lini pemerintahan, mulai dari camat, lurah, sekretaris kecamatan, sekretaris dinas, kepala bidang hingga pejabat fungsional.
Sejumlah pejabat yang sebelumnya menduduki jabatan struktural juga beralih ke jabatan fungsional. Di antaranya ada yang mendapat penugasan sebagai guru dan tenaga fungsional lainnya.
Perubahan tersebut membuat susunan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta pemerintahan kecamatan di lingkup Pemkab Bombana mengalami penataan.
Rotasi menyebar di sejumlah OPD
Penataan jabatan tersebut juga mencakup sejumlah posisi strategis pada perangkat daerah, mulai dari sekretaris dinas dan badan hingga kepala bidang pada OPD teknis. Di antaranya Sekretaris Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sekretaris Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta sejumlah kepala bidang di sektor pertanian, perikanan, kesehatan, pariwisata dan pekerjaan umum.
Selain pergantian pada sejumlah jabatan camat dan sekretaris perangkat daerah, penataan jabatan juga mencakup sejumlah kepala bidang pada OPD teknis. Di antaranya Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian, Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan, Kepala Bidang Industri dan Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, hingga Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD
Di lingkungan Inspektorat Daerah, sejumlah pejabat mendapat posisi baru sebagai Inspektur Pembantu. Samsul Bahri ditempatkan sebagai Inspektur Pembantu Khusus Pengaduan Masyarakat dan Investigasi.
Sementara Sabarudin menjadi Inspektur Pembantu Wilayah I, Rahmawati sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III, dan Andi Usman sebagai Inspektur Pembantu Wilayah II.
Pergeseran juga terjadi di lingkungan Sekretariat Daerah. Amirullah yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan bergeser menjadi Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Posisi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kemudian ditempati Fadlan Muin, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.
Sejumlah pejabat administrator dan kepala bidang di OPD lainnya juga mendapat penugasan baru dalam pelantikan tersebut.
Sejumlah camat bergeser
Perubahan juga terjadi pada jajaran camat. Sejumlah pejabat yang sebelumnya memimpin kecamatan kini bergeser ke jabatan lain, sementara beberapa pejabat dari OPD lain dipercaya mengisi posisi camat.
Muhamad Kamaruddin, ditunjuk sebagai Camat Mataoleo menggantikan Sukaji Ramang, yang kini dipercaya menjabat Kepala Bidang Sosial, Ekonomi dan Pemerintahan pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Di Kecamatan Rumbia Tengah, Masnia, mendapat amanah sebagai camat menggantikan Yusuf Alison yang bergeser menjadi Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Perubahan juga terjadi di Kecamatan Tontonunu. Abdullah ditunjuk sebagai camat menggantikan Muhiddin, yang selanjutnya menempati posisi Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Sementara di Poleang Timur, Ichusminnisa Rahim, dipercaya menjadi camat menggantikan Ismail Yusuf, S.Sos., yang bergeser ke posisi Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Teknologi pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Di Kecamatan Poleang Tengah, Hasbi, ditunjuk sebagai camat menggantikan Muh. Tahir, yang kini kembali bertugas sebagai guru. Lalu, Muhammad Hatta, mendapat penugasan sebagai Camat Poleang Barat menggantikan pejabat sebelumnya.
Adapun Sri Yuliany, ditetapkan sebagai Camat Kabaena Tengah menggantikan camat sebelumnya, Hernawati. Sedangkan Yudarni, dipercaya memimpin Kecamatan Lantari Jaya menggantikan Amsal.
Rotasi tersebut menjadi bagian dari penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana yang tidak hanya menyasar posisi camat, tetapi juga sejumlah jabatan struktural di perangkat daerah hingga jabatan fungsional.
Pejabat struktural beralih ke jabatan fungsional
Selain rotasi antarjabatan struktural, pelantikan tersebut juga mencakup peralihan sejumlah pejabat ke jabatan fungsional.
Marwan Sukamin yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik ditempatkan sebagai Guru Ahli Muda pada SDN 38 Lauru.
Andi Gusti Galigo yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar mendapat penugasan sebagai Guru Ahli Pertama pada SD Negeri 28 Kampung Baru.
Ahmad Amin yang sebelumnya menjabat Inspektur Pembantu Wilayah III juga ditempatkan sebagai Guru Ahli Muda pada SMP Negeri 29 Rumbia.
Sementara Ahmad yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja mendapat penugasan sebagai Guru Ahli Pertama.
Dengan demikian, sejumlah pejabat yang sebelumnya berada pada jabatan administrator atau pengawas kini menjalankan tugas dalam jabatan fungsional sesuai penempatan masing-masing.

Bupati: Ini pertama kali saya melakukan rotasi dan mutasi
Dalam sambutannya, Bupati Bombana Burhanuddin mengatakan pelantikan tersebut merupakan kali pertama dirinya melakukan rotasi dan mutasi dalam skala tersebut sejak kembali memimpin Bombana untuk periode 2025-2030.
“Pada hari ini baru pertama kali sekali sejak saya dilantik atau diberi amanah sebagai Bupati di Kabupaten Bombana, melakukan rotasi dan mutasi,” kata Burhanuddin.
Ia meminta para pejabat tidak memandang jabatan baru sebagai sesuatu yang harus dibanggakan, melainkan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Jabatan itu bukan milik kita, jabatan itu adalah amanah,” tegasnya.
Menurut Burhanuddin, penempatan pejabat merupakan bagian dari penataan organisasi pemerintahan. Proses tersebut, kata dia, dilakukan dengan mengacu pada prinsip sistem merit serta mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak dan kinerja.
Burhanuddin juga menegaskan bahwa pejabat yang mengalami pergeseran tidak berarti kehilangan tempat dalam pemerintahan.
“Saya pastikan menurut aturan tidak ada yang nonjob. Semua pasti ada job dengan penyegaran jabatan-jabatan yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah,” ujarnya.
Tiga tujuan rotasi
Burhanuddin menjelaskan, rotasi dan mutasi dilakukan setidaknya untuk tiga tujuan utama.
Pertama, penyegaran dan penataan organisasi agar struktur pemerintahan lebih adaptif, lincah dan responsif terhadap perubahan serta tuntutan masyarakat.
Kedua, penguatan jabatan fungsional agar pelayanan publik semakin berbasis keahlian dan profesionalisme.
Ketiga, memberikan ruang pengalaman dan tantangan baru bagi aparatur sipil negara agar tidak terjebak dalam kejenuhan dan rutinitas.
Ia mengatakan sejumlah pejabat yang dilantik bahkan telah menduduki posisi tertentu selama lima hingga enam tahun.
“Saya tahu banyak teman-teman yang tadi dilantik, sudah ada yang menduduki jabatan sampai lima, sampai enam tahun. Tentu ini perlu ada penyegaran, perlu ada rotasi,” katanya.
Setelah menduduki jabatan baru, Burhanuddin meminta seluruh pejabat segera bekerja. Ia meminta pejabat melakukan konsolidasi internal, mempelajari tugas dan fungsi unit kerja, menginventarisasi persoalan serta membangun koordinasi dengan bawahan, pimpinan dan mitra kerja.
“Jangan membuang-buang waktu untuk hal yang tidak produktif,” pesannya.
Ia juga mengingatkan seluruh pejabat agar menjaga integritas dan nilai dasar ASN BerAKHLAK. Burhanuddin meminta pejabat menghindari penyalahgunaan wewenang, pungutan liar maupun tindakan yang bertentangan dengan hukum.
“Fokus utama kita adalah melayani masyarakat Bombana dengan cepat, akurat dan humanis,” katanya.
Pelantikan 179 pejabat tersebut menandai perubahan susunan birokrasi di sejumlah OPD dan kecamatan di Kabupaten Bombana. Para pejabat yang baru dilantik selanjutnya diminta segera menjalankan tugas sesuai jabatan dan tanggung jawab masing-masing.














