
RUMBIA, INFOBOMBANA.ID – Pesta pernikahan di Desa Baliara Selatan, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, berubah mencekam setelah seorang mahasiswa menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam pada Minggu (28/6/2026) dini hari.
Korban bernama AT (26), warga Desa Rahadopi, Kecamatan Kabaena, mengalami luka terbuka di bagian belakang kepala serta luka pada pergelangan tangan setelah diduga diserang oleh CG (34), seorang petani asal Desa Batuawu, Kecamatan Kabaena Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 Wita ketika korban bersama sejumlah rekannya berangkat menghadiri pesta pernikahan di Desa Baliara Selatan.
Sekitar pukul 22.00 Wita, korban bersama tiga rekannya diketahui mengonsumsi minuman keras jenis anggur di sebuah rumah warga yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi pesta. Tidak lama kemudian, pelaku diajak bergabung dalam acara minum tersebut.
Dalam suasana yang dipengaruhi minuman keras, pelaku diduga melontarkan kalimat bernada provokatif. Korban kemudian berusaha meredam situasi dengan meminta agar tidak terjadi keributan.
Namun, situasi justru berubah menjadi aksi kekerasan. Pelaku diduga mengambil sebilah badik dari dalam tasnya, lalu mengayunkannya beberapa kali ke arah korban hingga mengenai pergelangan tangan dan bagian belakang kepala.
Melihat kejadian tersebut, salah seorang rekan korban langsung melerai, sementara pelaku melarikan diri dari lokasi. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Kabaena, IPTU Indra Jaya, SH, MH, mengatakan pihaknya telah menerima laporan pengaduan masyarakat dan segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
“Personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan visum terhadap korban, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bombana untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Indra Jaya.
Ia menambahkan, terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Kabaena guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan balasan dari pihak lain.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta motif yang melatarbelakangi aksi kekerasan tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu konflik yang berujung pada tindak pidana dan membahayakan keselamatan masyarakat.














