Scroll untuk baca artikel
EkobisBirokrasi

Kantah Bombana Perkuat Kepastian Data Relokasi Lahan Warga, Bentuk Tim Pemetaan Kawasan Pelepasan Hutan PT SSM

4
×

Kantah Bombana Perkuat Kepastian Data Relokasi Lahan Warga, Bentuk Tim Pemetaan Kawasan Pelepasan Hutan PT SSM

Sebarkan artikel ini

RUMBIA, INFOBOMBANA.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana memperkuat langkah penataan administrasi pertanahan dalam mendukung relokasi lahan masyarakat. Hal itu dilakukan melalui rapat pembentukan Tim Pemetaan dan Pengukuran di areal pelepasan Kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT) PT Swakarya Sumber Makmur (SSM).

Rapat pembentukan tim tersebut digelar pada Jumat (17/7/2026). Mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Hartina Alwi, S.T., menghadiri kegiatan yang melibatkan berbagai instansi dan pemangku kepentingan terkait.

Pembentukan tim ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemetaan dan pengukuran lahan dilakukan secara terkoordinasi, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil pemetaan nantinya akan menjadi dasar dalam pelaksanaan relokasi masyarakat yang berada di kawasan pelepasan HPT PT Swakarya Sumber Makmur.

Plh. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Hartina Alwi, mengatakan pembentukan tim kerja diperlukan agar seluruh tahapan pemetaan dan pengukuran dapat berjalan secara sistematis serta menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui koordinasi lintas sektor, proses pemetaan dan pengukuran diharapkan mampu menghasilkan data spasial dan data yuridis yang akurat sebagai dasar pelaksanaan relokasi lahan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, I Gde Beniyaa, menegaskan bahwa keterlibatan Kantor Pertanahan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah memberikan kepastian hukum atas objek-objek pertanahan yang menjadi bagian dari proses relokasi masyarakat.

Menurutnya, data pertanahan yang valid menjadi fondasi penting dalam meminimalkan potensi sengketa sekaligus menjamin setiap tahapan relokasi berjalan secara transparan, tertib administrasi, dan sesuai regulasi.

“Dengan sinergi seluruh instansi terkait, kami berharap proses relokasi lahan masyarakat dapat berjalan lancar karena didukung data spasial maupun data yuridis yang valid dan memiliki kepastian hukum,” kata I Gde Beniyaa.

Melalui pembentukan tim tersebut, pemerintah berharap seluruh proses identifikasi, pemetaan, hingga pengukuran lahan dapat terlaksana secara profesional sehingga mendukung penyelesaian relokasi masyarakat di areal pelepasan Kawasan Hutan Produksi Tetap PT Swakarya Sumber Makmur di Kabupaten Bombana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *