RUMBIA, INFOBOMBANA.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana bersama Pemerintah Kabupaten Bombana memperkuat koordinasi terkait tindak lanjut Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Koordinasi tersebut dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda Kabupaten Bombana dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana.
Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan di lapangan, terutama meningkatnya permohonan masyarakat untuk melakukan pendaftaran dan pensertipikatan tanah pada bidang-bidang yang terindikasi masuk dalam kawasan LBS dan/atau LP2B.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian bersama agar pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan ketentuan mengenai perlindungan lahan pertanian serta kebijakan tata ruang yang berlaku.
Koordinasi lintas sektor ini juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan data, kebijakan, serta langkah tindak lanjut antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Bombana.

Dengan adanya penyelarasan tersebut, diharapkan penanganan terhadap bidang tanah yang berkaitan dengan LBS dan LP2B dapat dilakukan secara lebih tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan di Kabupaten Bombana.
Langkah koordinasi antara instansi pertanahan dan pemerintah daerah menjadi penting untuk mencari solusi atas persoalan yang muncul di lapangan, sekaligus memastikan kebijakan pertanahan dan tata ruang dapat berjalan secara seimbang.
Pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan diharapkan terus memperkuat komunikasi serta pemutakhiran data agar setiap proses pelayanan pertanahan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat, dengan tetap mempertahankan fungsi strategis lahan pertanian.














