Scroll untuk baca artikel
BirokrasiParlementaria

Pendapatan Bombana 2027 Diproyeksi Turun Rp118,9 Miliar, Transfer Pusat Masih Jadi Penopang Utama APBD

421
×

Pendapatan Bombana 2027 Diproyeksi Turun Rp118,9 Miliar, Transfer Pusat Masih Jadi Penopang Utama APBD

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Bupati Bombana menyerahkan dokumen KUA-PPAS kepada Ketua DPRD dalam rapat Paripuna yang dihelat di Gedung DPRD setempat, Selasa (31/8/2026). 

RUMBIA, INFOBOMBANA.ID – Pemerintah Kabupaten Bombana menghadapi ruang fiskal yang lebih sempit dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Dalam rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disampaikan Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., pendapatan daerah tahun depan diproyeksikan hanya Rp742,41 miliar.

Angka itu turun Rp118,98 miliar atau 13,81 persen dibandingkan target pendapatan dalam APBD 2026 yang mencapai Rp861,39 miliar.

Proyeksi tersebut disampaikan Burhanuddin dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bombana di Rumbia, Senin (31/8/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Bombana Iskandar, SP, Sekretaris Daerah Bombana Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., jajaran kepala organisasi perangkat daerah, serta anggota DPRD Bombana.

Penurunan pendapatan tersebut menjadi salah satu gambaran penting arah fiskal Bombana pada 2027. Sebab, di tengah menyusutnya kapasitas pendapatan, pemerintah daerah tetap harus membiayai kebutuhan rutin pemerintahan sekaligus menjaga program pembangunan yang menyentuh masyarakat.

Bupoati Burhanuddin mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2027 merupakan bagian dari tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Bombana 2025-2029. Karena itu, kebijakan anggaran diarahkan agar lebih terukur dan memberikan dampak terhadap masyarakat.

“Dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 ini disusun dengan memperhatikan kebijakan anggaran yang lebih terarah dan berdampak nyata untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bombana khususnya dalam pengembangan pertanian, perikanan, infrastruktur, serta penguatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi,” kata Burhanuddin dalam pidatonya.

Namun, struktur pendapatan yang dirancang pemerintah daerah memperlihatkan bahwa Bombana masih sangat bergantung pada transfer.

Dari total proyeksi pendapatan Rp742,41 miliar, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya ditargetkan Rp83,31 miliar atau 11,22 persen. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp659,09 miliar atau 88,78 persen.

Dengan komposisi tersebut, sebagian besar kemampuan fiskal daerah masih ditentukan oleh kebijakan transfer dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah.

Burhanuddin secara terbuka menyebut pendapatan transfer pemerintah pusat masih menjadi sumber pendapatan daerah terbesar.

“Pendapatan transfer pemerintah pusat masih menjadi sumber pendapatan daerah terbesar sehingga kebijakan nasional yang berhubungan dengan transfer ke daerah (TKD) berpengaruh besar terhadap rencana pendapatan daerah,” ujarnya.

Dari pendapatan transfer pemerintah pusat yang diproyeksikan Rp622,89 miliar, komponen terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp483,33 miliar.

Selain itu, terdapat Dana Bagi Hasil Rp77,33 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik Rp32,22 miliar, serta Dana Desa Rp30 miliar. Pemerintah juga memperkirakan transfer antar daerah sebesar Rp36,2 miliar.

Kondisi tersebut membuat peningkatan PAD menjadi salah satu ruang strategis yang dapat memperkuat kemandirian fiskal Bombana. Pemerintah menyatakan kebijakan PAD 2027 disusun dengan memperhitungkan data potensi dan realisasi PAD dalam tiga tahun terakhir.

Belanja ikut dipangkas

Tekanan fiskal tidak hanya terlihat dari sisi pendapatan. Pemerintah juga memproyeksikan belanja daerah 2027 turun cukup tajam.

Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp708,34 miliar. Jumlah itu berkurang Rp165,82 miliar atau 18,97 persen dibandingkan belanja daerah dalam APBD 2026 sebesar Rp874,16 miliar.

Dengan demikian, pemerintah daerah harus menyusun prioritas di tengah ruang anggaran yang lebih terbatas.

Belanja operasi masih mendominasi postur APBD 2027 dengan alokasi Rp589,17 miliar atau 83,18 persen dari total belanja. Di dalamnya terdapat belanja pegawai sebesar Rp396,86 miliar dan belanja barang dan jasa Rp185,64 miliar.

Pemerintah juga mengalokasikan Rp4 miliar untuk pembayaran bunga pinjaman daerah dan Rp2,66 miliar untuk belanja hibah.

Sementara belanja modal hanya dialokasikan Rp36,66 miliar atau 5,18 persen dari total belanja daerah.

Di sisi lain, pemerintah menyiapkan belanja tidak terduga sebesar Rp1,5 miliar untuk kebutuhan tanggap darurat bencana alam maupun bencana sosial yang tidak termuat dalam program dan kegiatan 2027.

“Belanja tidak terduga diarahkan untuk menyediakan anggaran siaga (standby budget) terutama disiapkan untuk antisipasi dan penanganan bencana alam maupun sosial,” kata Burhanuddin.

Adapun belanja transfer dialokasikan Rp81 miliar atau 11,44 persen, yang terdiri atas transfer dana desa yang bersumber dari APBN dan transfer dana desa dari APBD.

Prioritas di tengah ruang fiskal yang menyempit

Meski postur anggaran mengalami penurunan, pemerintah daerah menyatakan belanja 2027 akan diarahkan pada sejumlah sektor yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Burhanuddin menyebut kebijakan belanja diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah, dan kedaulatan pangan.

Arah tersebut diselaraskan dengan sembilan prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Bombana 2025-2029.

Selain itu, kebijakan belanja juga mencakup belanja yang bersifat tetap dan mengikat, seperti belanja pegawai dan operasional perangkat daerah, serta dukungan terhadap program prioritas nasional yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Di sisi pembiayaan, pemerintah memperkirakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp20 miliar yang bersumber dari pelampauan penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah. Sementara pengeluaran pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp54,07 miliar untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman daerah.

Bupati Bombana menegaskan rancangan KUA-PPAS 2027 masih membutuhkan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Kami menyadari bahwa dalam proses penyusunannya masih memerlukan penyempurnaan melalui pembahasan bersama yang konstruktif antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Bombana,” katanya.

Ia meminta proses pembahasan dilakukan dengan dialog terbuka dan kerja sama yang harmonis agar APBD 2027 tidak sekadar menjadi dokumen anggaran, tetapi mampu menjawab kebutuhan pembangunan.

“Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kerja sama yang harmonis, dialog yang terbuka, serta komitmen bersama untuk memastikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2027 benar-benar mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, terutama dalam mendukung prioritas nasional dan daerah guna mewujudkan visi dan misi kami,” ujar Burhanuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *