Scroll untuk baca artikel
ParlementariaPolitikSosial

APBD Bombana 2027 Diproyeksikan Turun 13 Persen, Justang Soroti Dana Pinjaman dan Gaji Paruh Waktu

273
×

APBD Bombana 2027 Diproyeksikan Turun 13 Persen, Justang Soroti Dana Pinjaman dan Gaji Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini

RUMBIA, INFOBOMBANA.ID – Ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Bombana pada 2027 diproyeksikan semakin terbatas. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan diperkirakan turun sekitar 13 persen dibandingkan APBD 2026.

Jika pada 2026 APBD Bombana berada di kisaran Rp861,39 miliar, maka untuk 2027 pemerintah daerah memproyeksikan anggaran sekitar Rp742 miliar. Artinya, terdapat penurunan sekitar Rp118,9 miliar.

Proyeksi tersebut disampaikan dalam pidato pengantar Bupati Bombana terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027. Besaran itu masih dapat berubah seiring pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Bombana.

Di tengah ruang fiskal yang menyempit, anggota DPRD Bombana dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Justang, meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan program pembangunan, termasuk penggunaan dana pinjaman.

Menurut dia, keterbatasan anggaran tidak boleh membuat arah pembangunan bergeser dari visi dan misi pemerintah daerah. Setiap program, kata dia, harus memiliki keterkaitan dengan target pembangunan yang hendak dicapai selama masa pemerintahan.

“Penggunaan anggaran sesuai dengan visi misi, dalam hal ini agro-minapolitan,” kata Justang.

Ia menegaskan, program yang masuk dalam APBD 2027, termasuk yang dibiayai melalui dana pinjaman, harus diarahkan untuk mendukung visi tersebut.

“Program di tahun 2027, termasuk dana pinjaman itu harus mengarah ke visi misi. Jadi membangun itu mesti berdasarkan kebutuhan dan mengacu pada visi misi, supaya di lima tahun masa periode itu, selesai juga visi misinya,” ujarnya.

Bagi Justang, persoalan anggaran bukan semata-mata soal berapa besar dana yang tersedia. Yang lebih penting adalah memastikan belanja daerah diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan mampu mendorong pencapaian target pembangunan.

Selain arah pembangunan, Justang menyoroti persoalan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Ia meminta pemerintah daerah segera menuntaskan kontrak tenaga paruh waktu yang hingga kini belum selesai.

“Kemudian yang kedua, terkait masalah, kontrak PPPK paruh waktu ini mesti dituntaskan agar gaji mereka yang tersendat selama ini bisa diselesaikan,” kata dia.

Ketika ditanya mengenai status penyelesaian kontrak tersebut, Justang menjawab singkat.

“Belum selesai,” ujarnya.

Menurut dia, persoalan pembayaran gaji tersebut bukan karena pemerintah daerah tidak memiliki anggaran. Kendalanya berada pada penyelesaian kontrak.

“Uangnya sudah ada, tinggal kontraknya yang belum ada,” lanjut Justang.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar pengelolaan APBD tetap berjalan sesuai ketentuan. Termasuk dalam hal pergeseran anggaran dan mekanisme pengeluaran keuangan daerah.

“Yang terakhir persoalan pergeseran-pergeseran anggaran agar tetap mengacu pada PP nomor 12 tahun 2019. Masalah sistem pengeluaran keuangan jangan keluar daripada itu,” tegasnya.

Justang kemudian menyinggung hubungan kerja antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurut dia, kedua lembaga merupakan mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Karena itu, keberhasilan program pemerintah tidak hanya menjadi tanggung jawab eksekutif. Fungsi pengawasan DPRD juga ikut dipertaruhkan ketika program yang telah direncanakan tidak berjalan sesuai target.

Dengan APBD 2027 yang masih berupa proyeksi, pembahasan KUA-PPAS menjadi momentum bagi pemerintah dan DPRD untuk memilah kembali program yang benar-benar prioritas.

Justang menambahkan, keterbatasan fiskal justru harus menjadi alasan untuk memperkuat disiplin anggaran dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan tetap berada dalam jalur visi dan misi pembangunan Bombana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *