EkobisBerita

Wamen ATR/BPN Tekankan Pemutakhiran Data Digital sebagai PR Bersama, 12 Juta Bidang Tanah Masuk Kategori Perlu Pembaruan

2
×

Wamen ATR/BPN Tekankan Pemutakhiran Data Digital sebagai PR Bersama, 12 Juta Bidang Tanah Masuk Kategori Perlu Pembaruan

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, Infobombana.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat langkah pemutakhiran data sertipikat lama sebagai bagian dari transformasi digital layanan pertanahan. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pembaruan data tersebut merupakan pekerjaan rumah bersama yang harus dikawal secara berkelanjutan oleh seluruh jajaran di daerah.

Pernyataan itu disampaikan Ossy saat mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (1/2/2026). Dalam arahannya, ia meminta Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) aktif mengawal proses pembaruan data dan membangun koordinasi berjenjang hingga tingkat Kantor Wilayah (Kanwil).

“Jika kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus mengetahui terlebih dahulu metodologi penyelesaiannya seperti apa. Jika kita membutuhkan dukungan ataupun bantuan, agar disampaikan ke Kepala Kantah, selanjutnya Kepala Kantah bisa menyampaikan ke Kepala Kantor Wilayah supaya kita bisa bekerja bersama,” ujar Ossy.

12 Juta Bidang Tanah Perlu Pembaruan

Secara nasional, masih terdapat sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk dalam kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6. Kategori ini merujuk pada sertipikat lama yang belum sepenuhnya terdaftar secara sistematis dalam basis data digital ATR/BPN, sehingga memerlukan pemutakhiran.

Adapun klasifikasinya sebagai berikut:

  1. KW 4: Data fisik dan data yuridis telah memenuhi ketentuan, namun belum terpetakan secara spasial.
  2. KW 5: Data yuridis telah terpenuhi, tetapi data fisik serta peta spasial atau kadastral masih memerlukan peningkatan kualitas.
  3. KW 6: Data fisik, data yuridis, dan peta spasial masih memerlukan perbaikan atau peningkatan menyeluruh.

Pemutakhiran ini menjadi krusial dalam mendukung integrasi sistem pertanahan berbasis digital, sekaligus memperkuat kepastian hukum dan meminimalkan potensi sengketa lahan di kemudian hari.

Negara Hadir Lewat Penyerahan Sertipikat

Dalam kunjungan tersebut, Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah secara langsung kepada enam warga, baik di Kantah Kabupaten Pasuruan maupun Kantah Kota Pasuruan. Penyerahan itu menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, beserta jajaran Kantah Kabupaten dan Kota Pasuruan.

Melalui langkah percepatan pemutakhiran data ini, ATR/BPN menegaskan komitmennya membangun layanan pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi digital nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!