
Rumbia, Infobombana.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menyerahkan tujuh rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Rabu (29/4/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Iskandar, SP, didampingi Wakil Ketua I Herlin dan Wakil Ketua II Zalman, menjadi forum resmi penyampaian sikap kelembagaan legislatif atas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Sekretaris DPRD Kalvarios Syamruth membacakan dokumen rekomendasi yang menegaskan bahwa catatan yang disampaikan bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan arah perbaikan yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Rekomendasi ini adalah sikap resmi DPRD. Ini bukan formalitas, melainkan arah perbaikan yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah,” ujar Kalvarios di hadapan forum yang turut dihadiri Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M. Si.

Dalam rekomendasi tetsebut, DPRD menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Salah satu poin yang ditekankan adalah penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang harus mengutamakan aparatur sipil negara (ASN) internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kompetensi.
Selain itu, DPRD mengingatkan pemerintah daerah untuk menjaga disiplin dalam pengelolaan anggaran. Setiap pergeseran anggaran diwajibkan untuk disampaikan kepada legislatif sebagai bagian dari transparansi dan pengawasan publik.
“Setiap kebijakan anggaran harus transparan dan berada dalam pengawasan. Ini bagian dari menjaga kepercayaan publik,” kata Kalvarios.
Rekomendasi lainnya menyentuh aspek kualitas pembangunan fisik. DPRD mendorong agar seluruh proyek tahun anggaran 2025 diawasi secara ketat, termasuk melalui audit khusus terhadap konsultan pengawas oleh Inspektorat Kabupaten Bombana.
Di sisi birokrasi, DPRD meminta adanya penyederhanaan mekanisme izin perjalanan dinas guna meningkatkan efisiensi kerja pemerintahan. Selain itu, kesinambungan program pembangunan juga menjadi perhatian, dengan mendorong agar kegiatan yang belum optimal pada 2025 dapat diprioritaskan kembali pada tahun anggaran 2026.
Tak hanya itu, DPRD juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kewajiban keuangan daerah serta kesejahteraan pegawai. Pemerintah daerah diminta tetap memprioritaskan penyelesaian kewajiban finansial serta memastikan alokasi gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu tetap tersedia.
“Kesejahteraan pegawai, termasuk P3K, harus tetap menjadi perhatian. Pemerintah daerah tidak boleh abai terhadap hal ini,” ujar Iskandar.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Bupati. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memastikan pembangunan berjalan lebih efektif dan akuntabel di Kabupaten Bombana.














