
Runbia, Infobombana.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana akhirnya merampungkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dengan mengeluarkan tujuh rekomendasi strategis.
Rapat yang digelar di Aula DPRD Bombana, Senin (13/4/2026) ini dipimpin Ketua DPRD Bombana Iskandar, SP, dan didampingi Wakil Ketua Zalman. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Bombana Ir. Syahrun, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para anggota dewan.
Mengawali penyampaian hasil pembahasan, Ketua DPRD Bombana Iskandar menyampaikan apresiasi atas rampungnya proses evaluasi LKPJ yang sempat berjalan alot.
“Alhamdulillah pada hari ini pembahasan LKPJ telah tuntas dan hasilnya terdapat sejumlah rekomendasi penting untuk Pemda Bombana,” ujar Iskandar.
Ia menegaskan, rekomendasi tersebut bukan sekadar catatan administratif, melainkan bentuk penegasan fungsi pengawasan DPRD agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih akuntabel dan transparan.
Menurutnya, seluruh poin rekomendasi merupakan refleksi dari berbagai persoalan yang ditemukan selama pembahasan, termasuk ketidaktepatan perencanaan, lemahnya pengawasan kegiatan, hingga persoalan klasik berupa tunggakan kepada pihak ketiga.
“Rekomendasi ini diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan menyeluruh, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program, serta memastikan hak-hak pihak ketiga dan aparatur dapat terpenuhi secara tepat waktu,” kata dia.
Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah utang pemerintah daerah kepada vendor atau pihak ketiga yang hingga kini belum terselesaikan, terutama di tahun 2023, 2024 dan tahun 2025. DPRD menilai, kewajiban tersebut harus menjadi prioritas penyelesaian pada tahun anggaran berikutnya, sebisa mungkin di tahun 2026.
Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya transparansi dalam pergeseran anggaran, efektivitas pengawasan proyek, hingga kepastian pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Adapun tujuh rekomendasi DPRD Bombana terhadap LKPJ 2025 meliputi:
- Penegasan bahwa pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berasal dari internal OPD masing-masing guna mempermudah proses pengadaan barang dan jasa.
- Pemerintah daerah diminta menyampaikan setiap pergeseran anggaran kepada DPRD sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
- Konsultan pengawas proyek tahun anggaran 2025 direkomendasikan untuk diaudit secara khusus oleh Inspektorat Kabupaten Bombana.
- Penyederhanaan mekanisme pemberian izin perjalanan dinas dengan pelimpahan kewenangan penandatanganan kepada pejabat di bawah eselon II.
- Program dan kegiatan yang terkoreksi pada 2025 diminta menjadi prioritas untuk dialokasikan kembali pada 2026, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
- Pemerintah daerah diminta tetap menyelesaikan kewajiban utang pada tahun anggaran 2026.
- Pemerintah daerah diminta memperhatikan penyediaan anggaran gaji PPPK paruh waktu yang dialokasikan dalam belanja barang dan jasa, sesuai kemampuan keuangan daerah.
Sebelumnya, pembahasan LKPJ sempat mengalami kebuntuan hingga DPRD melakukan skorsing rapat pada Senin (6/4/2026). Langkah itu diambil karena dinilai masih banyak ketimpangan serta ketidakjelasan penggunaan anggaran tahun 2025.
Sejumlah anggota DPRD menyoroti temuan pekerjaan gagal kontrak serta dugaan pengalihan kegiatan tanpa sepengetahuan legislatif.
Anggota DPRD Bombana, Johan Salim, meminta pemerintah daerah menghadirkan seluruh PPK untuk menjelaskan pelaksanaan kegiatan di masing-masing instansi.
“Kami juga menemukan banyaknya pekerjaan yang gagal kontrak, dan kami ingin tahu dialihkan kemana anggarannya,” ujarnya.
Senada, anggota DPRD lainnya, Danil, menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD harus dihormati oleh pemerintah daerah.
“Fungsi kami ini adalah sebagai pengawasan, jadi kami minta kepada Pemda jangan sewenang-wenang melakukan peralihan pekerjaan yang kita sudah sepakati sejak awal. Hari ini, kami temukan banyaknya pekerjaan yang dialihkan tanpa sepengetahuan kami,” katanya.
Dengan keluarnya tujuh rekomendasi tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah dapat memperbaiki tata kelola keuangan dan pelaksanaan program, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang.














