
Kendari, Infobombana.id – Kabupaten Bombana kembali mempertahankan tradisi panjang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Bombana meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara.
Predikat tersebut menjadikan Bombana sukses mencatatkan 14 kali opini WTP secara berturut-turut sejak 2012 hingga 2026. Capaian itu menempatkan daerah tersebut sebagai salah satu pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara yang konsisten menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah selama lebih dari satu dekade.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan pada Senin, 25 Mei 2026. Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menerima langsung dokumen hasil pemeriksaan dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dr. Dadek Nandemar.
Momentum itu tidak sekadar seremoni administratif. Di tengah meningkatnya tantangan pengelolaan anggaran daerah, mulai dari efektivitas belanja publik hingga penguatan sistem pengendalian internal, opini WTP menjadi ukuran penting atas kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Sulawesi Tenggara, Dr. Dadek Nandemar, menyebut opini WTP merupakan bentuk penilaian tertinggi terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Penilaian tersebut diberikan setelah proses pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan secara independen dan profesional sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Menurutnya, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bombana dinilai telah disajikan secara wajar dalam seluruh aspek material, termasuk posisi keuangan, arus kas, dan pengelolaan aset daerah.
“Ini menunjukkan adanya komitmen kuat dari pimpinan hingga pelaksana di lapangan untuk tetap tertib administrasi dan taat terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah,” kata Dr. Dadek Nandemar dalam sambutannya.
Konsistensi Bombana mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut dinilai bukan perkara sederhana. Sebab, pemeriksaan BPK tidak hanya menilai kelengkapan laporan administrasi, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas pengendalian internal, hingga ketepatan penggunaan anggaran daerah.
Sementara itu, Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah dan aparatur pemerintah yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP yang ke-14 ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Burhanuddin dikutip di Okesultra.id.
Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan bentuk kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab.
Bupati Burhanuddin menyebut pemerintah daerah tidak akan berhenti pada capaian administratif semata. Pemkab Bombana, kata dia, tetap akan melakukan pembenahan terhadap kualitas pelayanan publik dan sistem tata kelola pemerintahan agar semakin efektif dan adaptif menghadapi tantangan ke depan.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP secara konsisten juga dinilai memberi dampak strategis bagi daerah. Tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dapat menjadi modal penting dalam memperkuat iklim investasi dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Di sisi lain, capaian itu memperlihatkan bahwa penggunaan APBD Bombana dinilai telah memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas, baik secara administrasi maupun hukum. Dengan torehan 14 kali WTP berturut-turut, Bombana kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan pengelolaan keuangan yang stabil dan disiplin di Sulawesi Tenggara.














