
Rumbia, Infobombana.id – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, menggelar aksi protes selama dua hari berturut-turut untuk menuntut peningkatan kesejahteraan, kepastian status kerja, serta perbaikan skema penghasilan yang mereka nilai belum sebanding dengan beban tugas di fasilitas pelayanan kesehatan.
Aksi yang melibatkan berbagai organisasi profesi seperti PPNI, IBI, PATELKI, PERSAGI, PAFI, PAEI, IAI hingga PTGMI itu dipusatkan di kawasan perkantoran pemerintah daerah, Selasa (19/5). Sejak pagi, massa berkumpul membawa spanduk dan bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti ketimpangan kesejahteraan tenaga kesehatan, terutama bagi tenaga honorer dan non-dokter.
Dalam orasi di lapangan, salah satu peserta aksi menilai kesenjangan penghasilan antarprofesi kesehatan sudah tidak lagi proporsional.
“Bu, beban kerja kami sama, kenapa gaji dokter Rp 9 juta sedangkan kami Rp 750 ribu? Di mana kesejahteraan itu? Dokter tidak bisa bekerja sendiri di rumah sakit, mereka juga membutuhkan bidan, perawat, maupun farmasi. Gaji Rp 750 ribu itu tidak manusiawi,” teriak salah satu orator aksi.
Selain persoalan honor, para nakes menyampaikan tujuh poin tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bombana, antara lain evaluasi skema penggajian dan honor tenaga kesehatan di puskesmas maupun RSUD, pemerataan distribusi tenaga kesehatan berbasis kebutuhan wilayah, serta pemberian penghargaan yang mempertimbangkan beban kerja dan karakteristik daerah.
Mereka juga mendesak percepatan pengangkatan tenaga kesehatan honorer dan paruh waktu menjadi tenaga kontrak daerah dengan penghasilan yang lebih layak, serta membuka ruang dialog berkelanjutan antara pemerintah daerah dan organisasi profesi kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, Fatmawati Rinambo, menyatakan seluruh aspirasi akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman tadi,” ujar Fatmawati kepada wartawan di ruang kerjanya.
Ia menambahkan pihaknya segera berkoordinasi dengan Bupati Bombana untuk membahas tuntutan tersebut. “Insya Allah dalam waktu dekat akan kami komunikasikan dengan pimpinan daerah,” katanya.

Aksi berlanjut ke DPRD Bombana pada hari yang sama. Ratusan tenaga kesehatan honorer mendatangi kantor dewan untuk menyuarakan tuntutan terkait honor, status kerja, dan perlindungan hukum dalam pelayanan kesehatan.
Massa kemudian diterima dalam forum dialog bersama Ketua DPRD Bombana Iskandar dan sejumlah anggota dewan.
Dalam pertemuan tersebut, para nakes kembali menyoroti besaran honor yang disebut hanya sekitar Rp 750 ribu per bulan, yang dinilai tidak sebanding dengan tanggung jawab kerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
Forum Nakes Bombana Bersatu yang terdiri atas PPNI, IBI, PERSAGI, PAFI, PATELKI, IAI, hingga HAKLI menilai persoalan kesejahteraan sudah bersifat mendesak.
“Kami berdiri di garis terdepan menjaga nyawa, tetapi hak-hak dasar kami masih sering terabaikan,” demikian salah satu pernyataan dalam forum tersebut.
Tuntutan lain yang mengemuka meliputi pemerataan tenaga kesehatan di seluruh wilayah Bombana, skema insentif berbasis kinerja dan wilayah kerja, jaminan kesehatan, peningkatan kapasitas melalui beasiswa pendidikan, serta perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas.
Ketua DPRD Bombana Iskandar, SP, bmenjelaskan bahwa pengelolaan anggaran operasional tenaga kesehatan saat ini berada dalam mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) setelah RSUD Tanduale dan seluruh puskesmas berstatus BLUD.
Ia menegaskan pemerintah daerah tetap menjalankan fungsi pengawasan meski pengelolaan teknis berada di fasilitas kesehatan masing-masing, namun kebijakan efisiensi anggaran pusat turut berdampak pada alokasi daerah.
“Pengelolaannya memang dikembalikan ke rumah sakit dan puskesmas masing-masing, tetapi pemerintah daerah tidak lepas tangan,” kata Iskandar.
Dalam forum itu juga terungkap bahwa implementasi BLUD di sejumlah puskesmas di Bombana belum berjalan optimal meski telah ditetapkan sejak awal 2026 melalui surat keputusan bupati. Berdasarkan data yang disampaikan, 22 puskesmas sudah berstatus BLUD sejak evaluasi 2025, namun pelaksanaannya masih menunggu aturan teknis lanjutan.
DPRD Bombana berjanji memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, termasuk Badan Keuangan Daerah, untuk membahas penyelesaian tuntutan tenaga kesehatan.














