
Kendari Infobombana.id – Pemerintah Kabupaten Bombana mencatat capaian tertinggi dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara ((Sultra) .daerah itu mampu meraih skor 78,61 dan masuk kategori kualitas tinggi tanpa maladministrasi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo kepada Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin dalam kegiatan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Senin (18/5/2026).
Capaian itu menempatkan Kabupaten Bombana sebagai daerah dengan nilai tertinggi se-Sulawesi Tenggara dalam aspek kepatuhan pelayanan publik. Penilaian Ombudsman sendiri menitikberatkan pada dua unsur utama, yakni kualitas layanan dan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Direktur BLUD Kabupaten Bombana, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bombana.
Mastri Susilo mengatakan, meski Bombana berhasil meraih posisi tertinggi, Ombudsman tetap memberikan sejumlah catatan evaluasi dan rekomendasi untuk perbaikan pelayanan ke depan. Menurut dia, komitmen kepala daerah menjadi faktor penting dalam menghadirkan tata kelola pelayanan publik yang efektif dan bebas maladministrasi.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” ujar Mastri.
Sementara itu, Burhanuddin menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah cepat berpuas diri. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai standar operasional yang berlaku.
“Capaian ini bukan untuk berpuas diri, tetapi menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai standar yang telah ditetapkan,” kata Burhanuddin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Sultra atas pendampingan yang diberikan selama proses penilaian berlangsung. Selain itu, ia mengapresiasi OPD yang menjadi locus penilaian tahun 2025 karena dinilai mampu menunjukkan komitmen dalam memperbaiki kualitas layanan publik.
Pemerintah Kabupaten Bombana memastikan seluruh saran dan rekomendasi Ombudsman akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan yang profesional, transparan, dan sesuai standar pelayanan publik.














