
Rumbia, Infobombana.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana menangkap seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Babamolingku, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Rabu (13/5/2026).
Perempuan berinisial AT (42) ditangkap setelah polisi melakukan penggerebekan di rumah kebun miliknya sekitar pukul 06.00 Wita. Dari lokasi itu, polisi menyita lima sachet plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 6,05 gram.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Babamolingku. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Bombana dengan melakukan observasi di sekitar lokasi yang dicurigai.
“Personel melakukan pemantauan lebih dahulu sebelum masuk ke rumah kebun yang diduga menjadi lokasi transaksi,” demikian keterangan Kasat Resnarkoba dalam rilis Humas Pilees Bombana
Dalam operasi itu, Satresnarkoba bekerjasama personel Polsek Poleang Barat. Saat penggerebekan dilakukan, petugas mendapati seorang perempuan berada di dalam rumah kebun tersebut. Polisi kemudian mengamankan perempuan tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat pemerintah desa setempat, polisi menemukan sebuah kotak kemasan kosmetik warna hitam berisi lima paket sabu ukuran sedang. Barang tersebut ditemukan di samping rumah kebun dan diduga sempat dibuang oleh tersangka ketika petugas mengetuk pintu rumah.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh paket sabu itu dari seseorang berinisial RM. Polisi menduga barang haram tersebut hendak diedarkan kembali.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu kotak kosmetik yang digunakan untuk menyimpan paket sabu. Seluruh barang bukti bersama tersangka kini diamankan di Mapolres Bombana untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.














