Scroll untuk baca artikel
BirokrasiEkobisHUKUM

Bupati Bombana Temui Kementerian Kehutanan, Dorong Perubahan Status Kawasan Hutan untuk Reforma Agraria

6
×

Bupati Bombana Temui Kementerian Kehutanan, Dorong Perubahan Status Kawasan Hutan untuk Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Infobombana.id – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M. Si, melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk memperjuangkan usulan perubahan status sejumlah kawasan hutan di Kabupaten Bombana. Langkah tersebut ditempuh melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan pelepasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK) yang dinilai tidak lagi produktif.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis, (4/6/2026) itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bombana menyelesaikan persoalan tata ruang dan status lahan yang selama ini menjadi hambatan pembangunan daerah.

Bupati Burhanuddin mengatakan kejelasan status kawasan menjadi kebutuhan mendesak karena berpengaruh langsung terhadap akses masyarakat terhadap lahan, investasi, serta pembangunan infrastruktur di daerah.

“Pemerintah daerah berkepentingan memastikan bahwa pemanfaatan ruang dapat berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kami datang langsung untuk memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana memaparkan sejumlah kawasan yang diusulkan untuk ditinjau kembali statusnya. Usulan tersebut diharapkan dapat membuka ruang bagi pelaksanaan program reforma agraria sekaligus mendukung pengembangan kawasan produktif yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

Persoalan tumpang tindih antara kawasan hutan dan wilayah yang telah lama dimanfaatkan masyarakat menjadi salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pemerintah daerah menilai penyelesaian masalah itu penting untuk memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan lahan sekaligus mendorong percepatan pembangunan.

Pejabat Kementerian Kehutanan yang menerima audiensi tersebut menyatakan akan menelaah usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bombana sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Evaluasi akan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek tata ruang, fungsi kawasan, serta kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, perubahan status kawasan yang memenuhi syarat diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan agraria yang selama ini dihadapi warga.

Selain memberikan kepastian penguasaan lahan, kebijakan tersebut juga dinilai berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat dan memperluas peluang investasi di daerah.

Audiensi ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam memperjuangkan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!