
RUMBIA, INFOBOMBANA.ID – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, membuka kegiatan Coaching Clinic Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan dan Pendampingan Penganggaran melalui Aplikasi ARKAS dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan kapasitas satuan pendidikan dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), sekaligus memperkuat tata kelola perencanaan dan penganggaran dana BOSP melalui pemanfaatan aplikasi ARKAS.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala BAN PDM Provinsi Sulawesi Tenggara Prof. Dr. Hj. Anwar Hafid, unsur Forkopimda, Bunda PAUD Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, Sekretaris Daerah Bombana Syahrun, para kepala organisasi perangkat daerah, perwakilan instansi vertikal, lembaga pendidikan, serta kepala sekolah dan operator ARKAS se-Kabupaten Bombana.
Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan masa depan daerah. Menurut dia, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak hanya diukur dari meningkatnya angka partisipasi sekolah, tetapi juga dari terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal sebagai hak dasar setiap peserta didik.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.
“Saya optimistis apabila seluruh kepala sekolah mampu memenuhi Standar Pelayanan Minimal, mengelola Dana BOS secara efektif melalui aplikasi ARKAS, serta menjadikan rapor pendidikan sebagai dasar pengambilan kebijakan, maka kualitas pendidikan di Kabupaten Bombana akan terus meningkat dari tahun ke tahun,” kata Burhanuddin.
Menurutnya, pemanfaatan aplikasi ARKAS diharapkan dapat membantu sekolah menyusun perencanaan dan penganggaran yang lebih tepat sasaran, sehingga penggunaan dana BOSP benar-benar mendukung peningkatan layanan pendidikan.
Ia berharap coaching clinic tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang berkualitas, sekaligus meningkatkan kapasitas satuan pendidikan dalam merencanakan dan mengelola program pendidikan secara lebih efektif.














