Scroll untuk baca artikel
HUKUMSosial

Irwasda Polda Sultra Ingatkan Bahaya Bullying, Ajak Keluarga dan Gereja Lindungi Anak

110
×

Irwasda Polda Sultra Ingatkan Bahaya Bullying, Ajak Keluarga dan Gereja Lindungi Anak

Sebarkan artikel ini

KENDARI, INFOBOMBANA.ID — Perundungan atau bullying terhadap anak tidak boleh lagi dianggap sebagai candaan biasa. Dampaknya dapat merusak kepercayaan diri, mengganggu kesehatan psikologis, bahkan membuat anak kehilangan keberanian untuk bersekolah.

Pesan itu disampaikan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Pol. Johanes P. Siboro, S.H., S.I.K., M.H., saat menggelar kegiatan Minggu Kasih di Gereja Katolik Paroki Santa Maria Diangkat ke Surga, Andounohu, Kota Kendari, Minggu (8/11/2026).

Mengangkat tema “Stop Bullying, Lindungi Anak, Bangun Generasi yang Berkarakter dan Penuh Kasih”, Johanes mengajak jemaat mengambil peran aktif dalam mencegah perundungan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Menurut dia, bullying bukan sekadar kenakalan anak atau bentuk gurauan antarteman. Perilaku tersebut merupakan tindakan menyakiti, menghina, mengintimidasi, dan merendahkan orang lain, baik melalui kekerasan fisik, ucapan, tekanan psikologis, maupun media sosial.

Dia mengingatkan, tindakan yang kerap dianggap sepele, seperti mengejek, mempermalukan, dan mengucilkan seseorang, dapat meninggalkan luka psikologis yang tidak mudah hilang.

“Perundungan bisa membuat anak kehilangan rasa percaya diri, takut pergi ke sekolah, mengalami penurunan prestasi, bahkan mengalami gangguan psikologis,” ujarnya.

Karena itu, Johanes meminta orang tua tidak menormalisasi perilaku kekerasan atau penghinaan di antara anak-anak.

 

Pencegahan Dimulai dari Keluarga

Johanes menekankan, keluarga menjadi lingkungan pertama dan paling penting dalam membangun karakter anak sekaligus mencegah terjadinya perundungan.

Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka, menyediakan ruang bagi anak untuk bercerita, serta peka terhadap perubahan perilaku dan kondisi emosional mereka.

Anak juga harus dibekali pemahaman agar tidak menjadi pelaku perundungan, tidak ikut menertawakan korban, dan berani melaporkan apabila menyaksikan tindakan intimidasi atau kekerasan.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan jemaat pada ajaran Matius 7:12 yang mengajarkan setiap orang untuk memperlakukan sesamanya sebagaimana dirinya ingin diperlakukan.

Nilai kasih dan kepedulian tersebut, menurut dia, perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam mendidik anak agar menghormati perbedaan dan tidak menyakiti orang lain.

Upaya perlindungan anak juga membutuhkan kerja sama antara keluarga, sekolah, gereja, masyarakat, dan kepolisian. Jika perundungan terjadi, korban harus segera mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, masyarakat diminta tidak ragu melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat Bisa Awasi Kinerja Polisi

Selain membahas perlindungan anak, Johanes turut menjelaskan program prioritas Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”.

Dia menegaskan, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima pelayanan kepolisian, tetapi juga harus dilibatkan dalam menyampaikan aspirasi dan mengawasi pelaksanaan tugas anggota Polri.

Sebagai bentuk keterbukaan, Polda Sultra menyediakan saluran pengaduan melalui aplikasi e-Dumas dan barcode Dumas.

Kedua kanal tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait pelayanan dan perilaku anggota kepolisian.

Melalui kegiatan Minggu Kasih ini, Polda Sultra berharap pesan Stop Bullying tidak berhenti sebagai imbauan, tetapi menjadi gerakan bersama yang dimulai dari rumah, sekolah, tempat ibadah, dan lingkungan masyarakat.

Johanes menegaskan, melindungi anak bukan semata-mata memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang baik. Lebih dari itu, anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, memiliki karakter, serta mampu menghargai dan mengasihi sesama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *