Scroll untuk baca artikel
HUKUM

Karhutla 20 Hektare di TN Rawa Aopa Watumohai Dipadamkan TNI-Polri dan Manggala Agni

155
×

Karhutla 20 Hektare di TN Rawa Aopa Watumohai Dipadamkan TNI-Polri dan Manggala Agni

Sebarkan artikel ini

RUMBIA, INFOBOMBANA.OD – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan padang savana Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW), Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Api membakar sekitar 20 hektare lahan. Kebakaran terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 12.30 Wita.

Adapun Lokasi kebakaran, tepatnya berada di sekitar akses menuju Kampung Hukaea Lama, Dusun II, Desa Watu-Watu, Kecamatan Lantari Jaya. Lokasi titik api juga diperkirakan  berjarak sekitar 400 meter dari jalan poros TN Rawa Aopa Watumohai.

Mendapat laporan kebakaran, personel gabungan TNI-Polri, BPBD Bombana dan Manggala Agni langsung bergerak ke lokasi. Petugas mengerahkan kendaraan pemadam dan kendaraan patroli untuk menjangkau titik-titik api.

Proses pemadaman tidak mudah. Petugas menghadapi angin kencang, vegetasi alang-alang yang kering dan mudah terbakar, serta medan yang sulit dilalui kendaraan roda empat. Selain itu, titik api ditemukan tersebar di sejumlah lokasi.

Setelah sekitar tiga jam melakukan penanganan, titik-titik api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 Wita. Petugas kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran.

Kapolres Bombana AKBP Irwandhy Idrus mengapresiasi gerak cepat seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja cepat dan sinergitas seluruh personel di lapangan, baik dari Polri, TNI, BPBD maupun Manggala Agni. Penanganan Karhutla seperti ini membutuhkan kesiapsiagaan, koordinasi dan keberanian petugas karena kondisi medan serta cuaca dapat berubah sewaktu-waktu,” ujar AKBP Irwandhy.

Irwandhy mengatakan kepolisian akan melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi kebakaran disebabkan kesengajaan atau kelalaian.

“Kami akan melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi adanya unsur kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran. Setiap pihak harus bertanggung jawab menjaga kawasan hutan dan lahan, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya Karhutla,” tegasnya.

Olehnya itu, dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, khususnya saat kondisi kemarau dan angin kencang.

Sementara itu, Koordinator Manggala Agni TNRAW William K. Buranga mengatakan pemadaman dilakukan dengan menyesuaikan strategi terhadap kondisi medan.

Petugas melakukan pemadaman langsung pada titik api yang dapat dijangkau. Setelah itu, tim melakukan penyisiran dan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi memunculkan api kembali.

“Kondisi alang-alang yang kering, angin kencang dan akses menuju lokasi yang terbatas menjadi tantangan tersendiri bagi petugas,” jelas William.

William menyebut penanganan kebakaran tersebut melibatkan Manggala Agni, Polres Bombana, Polsek Lantari Jaya, Kodim Bombana, BPBD dan Pemerintah Kabupaten Bombana.

Menurut dia, dukungan personel, peralatan, kendaraan dan koordinasi antarlembaga membantu proses pemadaman hingga pendinginan.

“Kerja sama seperti ini harus terus dipertahankan. Penanganan Karhutla bukan hanya dilakukan saat api sudah membesar, tetapi juga melalui pemantauan, pencegahan dan pelaporan sejak awal,” katanya.

Atas peritiwa tetsebut, Kapolsek Lantari Jaya IPTU Prasetyo Nento mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Warga juga diminta tidak meninggalkan api, bara maupun puntung rokok di kawasan yang memiliki rumput atau alang-alang kering.

“Apabila masyarakat melihat adanya titik api atau kegiatan pembakaran yang berpotensi meluas, segera laporkan kepada Polsek Lantari Jaya, pemerintah desa, BPBD, Manggala Agni atau petugas terkait,” ujar Prasetyo.

Menurutnya, laporan sedini mungkin akan membantu petugas melakukan penanganan sebelum api meluas.

“Mencegah lebih baik daripada menanggulangi. Mari bersama-sama menjaga hutan, lahan dan lingkungan demi keselamatan masyarakat serta kelestarian Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai,” pungkasnya.»

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *