Scroll untuk baca artikel
EkobisHUKUM

Ore Nikel IGP Pomalaa Diduga Dijual ke Morowali Tanpa Tender, KPK Diminta Turun Tangan

12
×

Ore Nikel IGP Pomalaa Diduga Dijual ke Morowali Tanpa Tender, KPK Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

KOLAKA, INFOBOMBBANA.ID – Mekanisme penjualan ore nikel dari Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa PT Vale Indonesia Tbk ke wilayah Morowali, Sulawesi Tengah, dipertanyakan.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang ESDM PB HMI, Munawir, menduga penjualan ore tersebut dilakukan tanpa melalui tender terbuka.

Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung menelusuri mekanisme penjualan serta memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian negara.

Menurut Munawir, sejumlah hal perlu dibuka untuk mengetahui apakah proses penjualan ore telah sesuai ketentuan, mulai dari mekanisme tender, kadar ore yang dilelang, volume, harga transaksi hingga pihak yang menjadi pembeli.

“Kalau benar ore IGP Pomalaa dijual dan dikirim ke Morowali tanpa tender, ini harus diperiksa. Publik perlu tahu kapan tender dilakukan, siapa pemenangnya, berapa volumenya, dan kadar berapa yang dilelang,” kata Munawir.

Ia juga mempertanyakan kesesuaian antara spesifikasi ore yang disebut dalam proses penjualan dengan material yang kemudian dikirim ke Morowali.

“Kadar berapa yang dilelang dan kadar berapa yang dikirim ke Morowali? Apakah ore yang dikirim sesuai dengan spesifikasi dan volume yang ditenderkan? Semua itu harus dibuka berdasarkan dokumen,” ujarnya.

Minta Vale Buka Dokumen Penjualan

Munawir menilai informasi mengenai tata kelola dan penjualan ore perlu disampaikan secara transparan, terlebih PT Vale Indonesia merupakan perusahaan terbuka.

Ia meminta perusahaan memberikan penjelasan mengenai dasar hukum penjualan ore, mekanisme tender, pihak pembeli, kadar dan volume ore, harga transaksi serta dasar pengiriman ore dari Pomalaa ke Morowali.

“Vale merupakan perusahaan terbuka atau Tbk. Karena itu, publik harus mendapatkan informasi yang transparan mengenai bagaimana ore dikelola dan dijual. Jangan sampai publik hanya mengetahui ore dimuat lalu dikirim ke Morowali, sementara mekanisme transaksinya tidak jelas,” katanya.

Munawir mengatakan persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari aktivitas pengiriman ore. Menurut dia, dokumen transaksi diperlukan untuk memastikan apakah proses penjualan dan pengiriman telah memenuhi ketentuan.

Minta Potensi Kerugian Negara Diperiksa

Munawir juga meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses tersebut.

“Kalau ada indikasi kerugian negara, KPK dan Kejaksaan Agung harus turun. Periksa seluruh dokumen dan aliran transaksinya. Jangan sampai persoalan seperti ini hanya menjadi polemik tanpa ada pemeriksaan yang transparan,” ujarnya.

Terkait dugaan potensi kerugian negara yang disebut dapat mencapai triliunan rupiah, Munawir menegaskan angka tersebut masih perlu dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan resmi.

Menurut dia, penghitungan harus mempertimbangkan antara lain volume ore, kadar, harga transaksi, kewajiban penerimaan negara serta aspek lain yang berkaitan dengan kegiatan penjualan dan pengiriman ore.

“Yang penting sekarang adalah membuka datanya. Kalau memang sesuai aturan, buktikan dengan dokumen. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum,” tegasnya.

Munawir juga menyinggung adanya dugaan pengawalan aparat militer dalam pengiriman ore dari Pomalaa menuju Morowali. Ia mempertanyakan dasar pengawalan tersebut dan meminta pihak terkait memberikan penjelasan mengenai tugas serta kewenangannya dalam kegiatan pengiriman ore tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan dari PT Vale Indonesia terkait tudingan mengenai mekanisme penjualan ore, proses tender, pihak pembeli, maupun pengiriman ore dari IGP Pomalaa ke Morowali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *