Scroll untuk baca artikel
BirokrasiParlementaria

Perubahan APBD Bombana 2026 Disetujui Tepat Waktu, Burhanuddin Apresiasi Kinerja DPRD

319
×

Perubahan APBD Bombana 2026 Disetujui Tepat Waktu, Burhanuddin Apresiasi Kinerja DPRD

Sebarkan artikel ini

RUMBIA, INFOBOMBANA.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2026 disetujui bersama DPRD dalam rapat paripurna, Rabu (30/9/2026).

Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M. Si, mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan rancangan tersebut hingga memperoleh persetujuan bersama tepat waktu.

Apresiasi itu disampaikan Burhanuddin dalam pidato pendapat akhir Bupati terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 di hadapan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bombana Iskandar, S.P. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.

“Mengawali pidato ini, saya selaku Bupati Bombana, menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada pimpinan, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bombana serta semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyusun, merumuskan serta membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, dalam setiap tahapannya hingga pada hari ini Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dapat kita setujui bersama secara tepat waktu,” kata Burhanuddin.

Meski demikian, ia mengakui proses penyusunan perubahan APBD bukan pekerjaan mudah. Pemerintah daerah harus memperhitungkan kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran pembiayaan pembangunan akibat kebijakan nasional berupa pengurangan dana transfer ke daerah.

Di tengah kondisi tersebut, Bupati Bombana mengatakan pemerintah daerah berupaya mengarahkan sumber daya pendanaan yang tersedia pada program dan kegiatan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Di tengah keterbatasan anggaran yang ada, kami sebagai pemerintah juga terus berupaya untuk mengalokasikan segala sumber daya pendanaan yang ada pada program/kegiatan yang berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Kritik DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan

Bupati Burhanuddin juga menyoroti dinamika yang berlangsung selama pembahasan bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Berbagai pandangan, saran, dan kritik disampaikan fraksi-fraksi maupun pimpinan dan anggota DPRD dalam tahapan pembahasan. Menurut Burhanuddin, hal tersebut merupakan bagian positif dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD sebagai wakil rakyat.

Ia berharap masukan yang disampaikan selama pembahasan dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap bahwa pendapat, saran dan kritik tersebut dapat dijadikan pedoman bagi perangkat daerah dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Bombana,” katanya.

Selain mengapresiasi proses pembahasan, Burhanuddin menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan keadilan.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan pembangunan daerah membutuhkan kerja sama seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan DPRD.

Menurutnya, pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri tanpa dukungan serta partisipasi aktif berbagai pihak.

“Olehnya itu, mari kita membangun Wonua Bombana ini menjadi tempat yang lebih baik untuk hidup, bekerja, dan berkembang,” tutup Burhanuddin.

Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penetapan Perubahan APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2026. Rincian perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan tidak diuraikan dalam pidato pendapat akhir Bupati yang menjadi bahan berita ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *