
Rumbia, Infobombana.id – Demi menjaga keselamatan warga dan ketertiban di jalan raya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana kembali turun tangan menertibkan ternak yang berkeliaran di sejumlah titik, Rabu (15/3/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Drs. Andi Maparenang, M.Pd. Operasi ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan pengguna jalan dan perlindungan lahan pertanian warga.
Sejumlah lokasi yang kerap dipadati ternak liar menjadi sasaran utama, seperti kawasan Tugu Munajah, area sarana olahraga, jalan menuju Kantor DPR, hingga beberapa ruas jalan di Kelurahan Poea. Di titik-titik ini, sapi yang dilepas bebas kerap mengganggu arus lalu lintas bahkan berpotensi memicu kecelakaan.
“Kami ingatkan kepada para peternak, jangan mengikat atau melepas ternak di pinggir jalan. Ini sangat berbahaya, baik bagi pengguna jalan maupun ternak itu sendiri,” tegas Andi Maparenang di sela kegiatan.

Ia juga menekankan bahwa persoalan ternak liar bukan hanya tanggung jawab Satpol PP semata. Perlu keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah kecamatan hingga masyarakat itu sendiri.
Menurutnya, operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkala. Namun yang paling penting adalah kesadaran pemilik ternak untuk menjaga hewan peliharaannya dengan baik.
“Jangan hanya tertib saat ada razia. Kami harap para pemilik ternak bisa lebih bertanggung jawab, saling menghargai sesama petani, dan tidak merugikan pengguna jalan,” tambahnya.
Satpol PP Kabupaten Bombana juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi ternaknya. Dengan tidak membiarkan hewan berkeliaran bebas, warga turut berkontribusi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan akibat ternak liar. Dukungan semua pihak sangat diharapkan agar upaya ini berjalan maksimal dan berkelanjutan.
(sumber: Humas Satpol PP Bombana)














