Scroll untuk baca artikel
BirokrasiHeadline

2.106 PPPK Paruh Waktu Bombana Terima SK, Gaji 2026 Dipastikan Aman hingga Desember

591
×

2.106 PPPK Paruh Waktu Bombana Terima SK, Gaji 2026 Dipastikan Aman hingga Desember

Sebarkan artikel ini
PPPK Paruh Waktu
Ketgam: Bupatii Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M. Si, memimpin jalannya Apel Akbar penyerahan SK PPPK Paruh waktu di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (5/10/2026). Ia didampingi Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S. Pd. Msi, bersama Sekda Bombana, Ir. Syahrun, ST. M. P. W. K dan jajaran Kepala OPD lingkup Pemkab Bombana.

RUMBIA, INFOBOMBANA.ID – Sebanyak 2.106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bombana resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M. Si, dalam Apel Akbar di Halaman Kantor Bupati Bombana, Senin (5/10/2026).

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Bombana juga menandatangani kontrak atau perjanjian kerja dengan para PPPK Paruh Waktu.

Bupati Bombana mengatakan, pengangkatan tersebut menjadi bagian dari proses penataan tenaga yang sebelumnya telah melalui tahapan verifikasi. Penerimaan SK ini pun tentunya menjadi  angin segar buat masyarakat di Bombana. Sebab, para pegawai paru waktu telah cukup lama menunggu.

“Jadi tadi ini kita serahkan SK Paruh Waktu yang berjumlah kurang lebih 2.100 PPPK Paruh Waktu. Sudah kita serahkan hari ini kontraknya, perjanjiannya,” kata Bupati Burhanuddin.

Ia memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk membayar penghasilan PPPK Paruh Waktu. Anggaran itu bersumber dari APBD, termasuk dana transfer pemerintah pusat yang baru diterima Pemkab Bombana.

“Khusus untuk tenaga paruh waktu ini kita selesaikan,” ujarnya.

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Aman hingga Desember

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana Darwin mengatakan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut dilakukan setelah pemerintah pusat menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Tahapan selanjutnya dilanjutkan Pemkab Bombana melalui penandatanganan kontrak kerja.

“Yang jelas, hari ini pemerintah pusat sudah mengakui mereka dengan diterbitkannya NIP. Kemudian, hari ini pemerintah daerah juga melakukan penandatanganan kontrak dengan rekan-rekan dan saudara-saudara kita yang jumlahnya lebih dari 2.000 orang tersebut,” kata Darwin.

Dari sisi anggaran, Darwin memastikan penghasilan PPPK Paruh Waktu untuk tahun 2026 telah tersedia hingga Desember.

“Untuk gaji atau penghasilan mereka, alhamdulillah, untuk tahun 2026 ini sudah aman sampai Desember,” ujarnya.

Meski demikian, besaran penghasilan tidak sama untuk seluruh PPPK Paruh Waktu. Nilainya disesuaikan dengan instansi maupun bidang tempat mereka bekerja.

Darwin mencontohkan, tenaga kesehatan ada yang menerima sekitar Rp700.000 per bulan, sementara tenaga teknis memperoleh sekitar Rp350.000 per bulan.

Pemkab Bombana Siapkan Rp2 Miliar Lebih

Untuk kebutuhan pembayaran tersebut, Pemkab Bombana telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp2Miliar. Dana itu diambil dari anggaran kurang bayar tahun sebelumnya yang diterima pemerintah daerah dengan nilai sekitar Rp55 miliar.

“Dari dana Rp55 miliar lebih tersebut, kita poskan dan anggarkan untuk PPPK paruh waktu sekitar Rp2 miliar lebih,” kata Darwin.

Untuk kebutuhan pembayaran selanjutnya, pemerintah daerah akan kembali menghitung kebutuhan anggaran dan memasukkannya dalam pembahasan APBD 2027.

“Ke depan, dalam penyusunan APBD 2027, kita juga akan menghitung dan memplot anggaran untuk memenuhi kebutuhan gaji mereka,” katanya.

Darwin menjelaskan,  mekanisme pembayaran dilakukan setelah Pemkab Bombana menyelesaikan verifikasi dan validasi data PPPK Paruh Waktu.

Verifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan data penerima sesuai dengan hasil penataan pemerintah daerah.

“Kita memang melakukan verifikasi dan validasi karena banyak informasi yang masuk bahwa ada data PPPK paruh waktu yang perlu diperiksa kembali,” ujarnya.

Menurut Darwin, proses verifikasi dan validasi tersebut kini telah menghasilkan data yang menjadi dasar pembayaran.

“Dan hari ini, alhamdulillah, data yang kita bayarkan memang sudah berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *