Scroll untuk baca artikel
HUKUM

Polres Bombana Gandeng DP3A Edukasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak dan Perdagangan Orang di Rarowatu

172
×

Polres Bombana Gandeng DP3A Edukasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak dan Perdagangan Orang di Rarowatu

Sebarkan artikel ini

RUMBIA, INFOBOMBANA.ID – Upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diperkuat dari tingkat kecamatan di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bombana bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana menggelar sosialisasi di Kantor Kecamatan Rarowatu, Senin (24/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 Wita itu diikuti Camat Rarowatu, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Rarowatu, tokoh masyarakat, serta perwakilan DP3A Kabupaten Bombana.

Kanit PPA Satreskrim Polres Bombana Aiptu Erlan, S.H., menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pencegahan kekerasan tidak hanya bergantung pada penanganan setelah kasus terjadi. Masyarakat, terutama perangkat pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan, dinilai memiliki peran penting untuk mengenali potensi kekerasan sejak dini.

Materi yang disampaikan mencakup berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, tanda-tanda yang perlu diwaspadai, mekanisme pelaporan, hingga perlindungan terhadap korban dan saksi.

“Setiap warga, terutama anak dan perempuan, berhak hidup aman, dihargai, dan terlindungi sepenuhnya. Kekerasan apa pun tidak beralasan dan ada hukum yang menindaknya,” kata Erlan dalam kegiatan tersebut.

Ia mengajak masyarakat tidak menganggap kekerasan sebagai persoalan domestik yang harus ditutup-tutupi.

“Mari kita peka, peduli, berani melapor, dan jaga lingkungan masing-masing agar bebas dari rasa takut serta bahaya perdagangan orang,” ujarnya.

Waspadai Modus Perdagangan Orang

Selain kekerasan terhadap perempuan dan anak, sosialisasi juga membahas tindak pidana perdagangan orang dengan menyoroti berbagai modus yang dapat menyasar kelompok rentan.

Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali pola perekrutan yang mencurigakan serta meningkatkan kewaspadaan sebelum seseorang menerima tawaran pekerjaan, perjalanan, maupun aktivitas lain yang berpotensi menjadi pintu masuk perdagangan orang.

Dalam konteks tersebut, pemerintah desa dan kelurahan dinilai memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Para kepala desa dan lurah diharapkan tidak hanya menjadi penerima laporan, tetapi juga mampu membangun sistem kewaspadaan di wilayah masing-masing.

Tokoh masyarakat juga didorong turut menyampaikan informasi mengenai perlindungan perempuan dan anak hingga ke tingkat dusun dan lingkungan keluarga.

Diskusi berlangsung aktif. Peserta menyampaikan berbagai tanggapan dan pertanyaan terkait upaya pencegahan serta mekanisme penanganan apabila ditemukan dugaan kekerasan maupun perdagangan orang.

Pencegahan Dimulai dari Lingkungan Terdekat

Camat Rarowatu bersama peserta kegiatan menyambut positif sosialisasi yang digelar Polres Bombana dan DP3A tersebut.

Kegiatan itu dinilai penting untuk memperkuat pemahaman aparatur wilayah dan masyarakat mengenai perlindungan kelompok rentan sekaligus memperjelas jalur pelaporan apabila terjadi tindak kekerasan.

Polres Bombana menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO.

Pendekatan pencegahan menjadi bagian penting dalam upaya tersebut, sehingga potensi persoalan dapat dikenali sebelum berkembang menjadi tindak pidana.

Melalui keterlibatan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, serta aparat penegak hukum, upaya perlindungan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi berlanjut dalam pengawasan dan kepedulian di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *