
RUMBIA, INFOBOMBANA.ID – Ancaman kebakaran hutan dan lahan masih membayangi Kabupaten Bombana di tengah kondisi kemarau. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mencatat 20 titik kebakaran sejak Agustus hingga tanggal 29 September dengan kejadian terbanyak berada di kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai.
Kepala BPBD Kabupaten Bombana, Drs. Hasdin Ratta, M.Si., mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat. Terlebih, berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi cuaca kering diperkirakan masih berlanjut dalam beberapa bulan ke depan.
Pemerintah Kabupaten Bombana sebelumnya telah menetapkan status siaga darurat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan sejak 1 Juli hingga 30 September 2026. Penetapan itu dilakukan setelah mempertimbangkan data BMKG mengenai kondisi hujan di wilayah tersebut.
Hasdin menyampaikan, informasi terbaru dari BMKG menunjukkan sifat hujan di Bombana pada periode 1 Oktober hingga akhir November masih berada dalam kategori normal. Ia menyebut kondisi tersebut masih berkaitan dengan musim kemarau, sedangkan hujan diperkirakan kembali normal pada Desember.
Kondisi kemarau tidak hanya meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran, tetapi juga berpotensi mengurangi ketersediaan air bagi masyarakat dan sektor pertanian.
“Karena itu bahwa musim kemarau atau kekeringan yang kita hadapi saat ini identik dengan berkurangnya debit air,” kata Hasdin.
Baca Juga :
https://www.bmkg.go.id/iklim/prediksi-hujan-bulanan/curah-hujan-deterministik/3-november 2026
Ia meminta masyarakat menggunakan air secara bijak. Para petani sawah juga diimbau memperhatikan arahan petugas penyuluh lapangan (PPL) sebelum melakukan penanaman agar kegiatan pertanian menyesuaikan kondisi yang ada.
Kawasan Rawan Kebakaran
Berdasarkan catatan BPBD yang disampaikan Hasdin, kebakaran paling banyak terjadi di kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai. Wilayah lain yang disebut rawan kebakaran meliputi Kecamatan Lantari Jaya, Rarowatu Utara, dan Poleang Utara.
Ancaman serupa juga terjadi di Pulau Kabaena, terutama di Kecamatan Kabaena Utara. Menurut Hasdin, penanganan kebakaran di wilayah tersebut dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran. Sementara itu, BPBD memfokuskan penanganan di wilayah daratan.
Baca Juga :
Bupati Bombana Imbau Warga Waspadai Karhutla, BPBD Catat 10 Kejadian Selama Agustus
Saat memberikan keterangan, Hasdin juga menyampaikan adanya laporan kebakaran di Bambarema. Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD disebut telah menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Namun, rekaman keterangan tersebut tidak memuat informasi mengenai luas lahan yang terbakar maupun penyebab kebakaran.
Puntung Rokok hingga Pembukaan Lahan
Hasdin menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Warga diminta tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, terutama di kawasan yang mudah terbakar.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Jika menemukan titik api atau melihat asap, warga diminta segera melapor kepada pemerintah desa atau kelurahan terdekat maupun petugas TNI/Polri di lapangan.
“Dan ketika sekali lagi terjadi, ada titik api, ada asap, itu segera dilapor dan utamanya kepada pemerintah terdekat sehingga cepat untuk dilakukan penanganan,” ujar Hasdin.
Selain itu, Hasdin menyinggung kabut yang terlihat di Bombana dalam beberapa hari terakhir. Ia menyampaikan adanya informasi yang mengaitkan kabut asap tersebut dengan kebakaran hutan dan lahan di wilayah yang jauh, yang disebut-sebut berasal dari Papua Selatan.
Namun, asal kabut asap itu belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang tersedia.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membuka lahan dan ikut mencegah munculnya titik api. Di tengah kondisi kemarau, kewaspadaan sejak dini dinilai penting untuk mengurangi risiko kebakaran meluas ke kawasan lain.














