BeritaBirokrasiHUKUM

Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah, Bupati Bombana Ajak Perkuat Komunikasi Antar Kepala Daerah

4
×

Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah, Bupati Bombana Ajak Perkuat Komunikasi Antar Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana.id – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025, yang dihelat di Kota Kendari. Selasa (26/8/2025).

Kehadirannya disebut bukan sekadar memenuhi undangan formal, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi lintas daerah dalam membangun regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rakornas yang dibuka dengan Gala Dinner tepat di pelataran Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara itu dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara. Hadir di antaranya Menteri Dalam Negeri, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, para gubernur se-Sulawesi, bupati/wali kota, ketua DPRD, hingga pejabat dari kementerian.

Pada kesempatan itu, Bupati Burhanuddin menilai, forum semacam ini dapat menjadi sarana silaturahmi yang efektif bagi kepala daerah. Selain memperkuat komunikasi, para kepala daerah juga bisa bertukar pandangan mengenai berbagai persoalan yang dihadapi daerah masing-masing, termasuk tantangan dalam penyusunan produk hukum.

“Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi untuk membangun komunikasi antar kepala daerah serta dapat berdiskusi secara informal mengenai tantangan daerah dalam menyusun produk hukum daerah,” ujar Burhanuddin.

Suasana gala dinner malam itu berlangsung hangat dengan nuansa kekeluargaan. Para tamu disuguhi kuliner khas Sulawesi Tenggara, disemarakkan penampilan tarian tradisional, dan ditutup dengan hiburan dari artis asal kawasan timur Indonesia.

Melalui forum ini, Bupati Burhanuddin berharap kerja sama antar daerah semakin erat. Dengan begitu, produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan regulasi yang berlaku, tetapi juga lebih adaptif terhadap dinamika lokal dan kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!