
Rumbia, Infobombana.id – Aspek keselamatan pelayaran kembali menjadi sorotan setelah kapal feri KMP Bontoharu rute Pelabuhan Kasipute menuju Pulau Kabaena tertahan selama lima jam di pelabuhan pada Selasa (17/03/2026). Penundaan ini dipicu oleh ditemukannya selisih data penumpang yang cukup signifikan dalam manifest kapal.
Kapal yang semula dijadwalkan lepas sandar pukul 09.00 WITA baru diizinkan berlayar pada pukul 14.00 WITA. Keputusan penundaan diambil langsung oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Pomala, Cakra, SH, sebagai langkah antisipasi untuk mencegah potensi kelebihan muatan di tengah meningkatnya arus penumpang.
Informasi awal terkait ketidaksesuaian data membuat Cakra bergerak cepat dari Pomala menuju Bombana. Setibanya di lokasi, ia bersama Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K, serta pihak Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan mendadak terhadap manifest penumpang dan kondisi aktual di atas kapal. Hasilnya, ditemukan selisih sebanyak 64 penumpang yang tidak tercatat dalam data awal.
Selisih tersebut diketahui berasal dari kebiasaan penumpang yang tidak melaporkan seluruh anggota keluarga, terutama anak-anak, serta penumpang yang berada di dalam kendaraan saat proses pembelian tiket.
Kapten KMP Bontoharu, Mohamad Nurdin, menegaskan bahwa persoalan ini bukan disebabkan oleh kelebihan kapasitas kapal, melainkan murni ketidaksesuaian administrasi antara data tiket dan hasil verifikasi di lapangan.
“Kalau over kapasitas sebenarnya tidak. Hanya saja ada ketidaksesuaian data antara pembelian tiket dengan hasil verifikasi ulang penumpang ketika kapal hendak berangkat,” jelas Mohamad Nurdin.
Pihak KUPP Pomala menilai persoalan manifest tidak bisa dianggap sepele. Ketidaksinkronan data, sekecil apa pun, berpotensi menimbulkan dampak serius jika terjadi keadaan darurat di laut. Manifest menjadi dasar utama dalam proses evakuasi, perlindungan hukum, hingga jaminan asuransi bagi penumpang.
“Manifest penumpang sangat krusial, baik untuk keselamatan pelayaran, proses evakuasi darurat, verifikasi tiket, kepatuhan hukum, hingga memastikan perlindungan asuransi bagi setiap penumpang,” tegas Cakra.

Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo, turut mengingatkan pentingnya disiplin dalam menjaga keselamatan pelayaran. Ia menyinggung sejumlah insiden kecelakaan laut di wilayah tersebut yang pernah terjadi meski dalam kondisi cuaca yang relatif tenang, dan menekankan agar seluruh pihak bekerja sesuai tanggung jawab.
“Ke depan kapal jangan lagi memuat penumpang di luar kapasitas. Manifest harus dijaga dengan baik demi keselamatan penumpang. Kita semua pernah disumpah atas nama jabatan, maka mari bekerja demi kepentingan masyarakat dan keselamatan penumpang,” ujar Eko Sutomo.
Sebagai respons atas temuan tersebut, pihak kru kapal menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh, terutama pada sistem pendataan penumpang sejak tahap pembelian tiket di loket.
“Terima kasih atas perhatian dari pihak KUPP Pomala. Semoga ke depan kami bisa bekerja jauh lebih baik lagi,” tutup Mohamad Nurdin.
Setelah seluruh data dipastikan kembali sinkron dan standar keselamatan terpenuhi, KMP Bontoharu akhirnya diizinkan melanjutkan pelayaran menuju Pelabuhan Sikeli.














