Jakarta, Infobombana.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus bertransformasi menjadi institusi yang maju dan modern melalui penguatan layanan digital. Menjelang musim mudik Lebaran, masyarakat kini tidak perlu lagi merasa khawatir meninggalkan aset tanahnya di kampung halaman atau di kota perantauan. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, seluruh urusan administrasi dan pemantauan bidang tanah dapat dilakukan secara daring, kapan saja dan di mana saja.
Sejalan dengan nilai dasar BerAKHLAK, ATR/BPN berkomitmen memberikan pelayanan prima yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital. Aplikasi ini dirancang untuk memangkas jarak antara pemohon dengan kantor pertanahan (Kantah), sehingga transparansi informasi dapat terjaga dengan baik.
Salah satu fitur unggulan yang dapat dimanfaatkan pemudik adalah “Sertipikatku”. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengakses data sertipikat tanah secara aman dan mudah. Selain itu, terdapat fitur “Cari Bidang” untuk menemukan informasi lengkap mengenai letak dan luas bidang tanah secara akurat, serta fitur “Berkasku” yang berfungsi sebagai arsip digital untuk memantau status permohonan dokumen secara real-time.
Keamanan data menjadi prioritas utama dalam layanan ini. Oleh karena itu, pengguna sangat disarankan untuk melakukan verifikasi akun agar akses data pertanahan menjadi lebih personal dan terlindungi. Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan layanan namun terkendala waktu, tersedia pula fitur “Antrian Daring” yang memungkinkan pendaftaran antrean tanpa harus hadir secara fisik ke kantor pertanahan terlebih dahulu.
Selain Sentuh Tanahku, Kementerian ATR/BPN juga menyediakan berbagai kanal informasi publik lainnya guna mendukung keterbukaan informasi. Masyarakat dapat mengakses laman bhumi.atrbpn.go.id untuk mengetahui status bidang tanah, gistaru.atrbpn.go.id untuk pengecekan rencana tata ruang, serta JDIH.atrbpn.go.id untuk mendapatkan pembaruan terkait regulasi hukum pertanahan.
Dengan integrasi layanan digital ini, mudik tahun ini dipastikan menjadi lebih tenang. Segala urusan pertanahan kini benar-benar berada dalam genggaman, memberikan kepastian hukum bagi pemilik aset di tengah euforia merayakan hari kemenangan di kampung halaman. Jika masyarakat menemui kendala atau membutuhkan bantuan lebih lanjut, layanan Hotline WhatsApp Pengaduan telah disiagakan di nomor 0811-1068-0000.














