HUKUM

Operasi Pekat Anoa 2026, Polres Bombana Amankan Miras Ilegal dan Dua Pasangan di Penginapan

211
×

Operasi Pekat Anoa 2026, Polres Bombana Amankan Miras Ilegal dan Dua Pasangan di Penginapan

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana.id – Kepolisian resor (Polres) Bombana menggelar patroli malam akhir pekan dalam rangka Operasi Pekat Anoa 2026, Sabtu (23/5/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan satu lokasi penjualan minuman keras ilegal di Kecamatan Rarowatu Utara serta mengamankan dua pasangan muda-mudi di sebuah penginapan di Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia.

Patroli dimulai sekitar pukul 20.30 Wita dengan diawali apel pengecekan di Markas Polres Bombana. Kegiatan dipimpin Kabag Ops AKP Muh. Nur Sultan, S.H., bersama sejumlah pejabat fungsi, di antaranya perwakilan Satresnarkoba, Intelkam, Binmas, dan Propam, serta melibatkan 13 personel.

Dalam patroli tersebut, aparat melakukan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan penyakit masyarakat.

Polisi juga melaksanakan patroli mobile dan dialogis guna mengantisipasi tindak kriminalitas, peredaran minuman keras, perjudian, premanisme, hingga potensi gangguan ketertiban umum lainnya selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026.

Dari hasil patroli, petugas menemukan aktivitas penjualan minuman keras ilegal di Kecamatan Rarowatu Utara. Dari lokasi itu, polisi mengamankan 12 botol minuman beralkohol yang terdiri atas enam botol Bir Bintang dan enam botol vodka putih.

Selain itu, personel juga menemukan dua pasangan laki-laki dan perempuan berada di Penginapan Ceria, Kelurahan Kasipute. Kedua pasangan kemudian dibawa untuk dilakukan pemeriksaan identitas dan pendataan lebih lanjut oleh petugas.

Polisi menyebut patroli malam akhir pekan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna mencegah dan meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas selama operasi berlangsung.

“Patroli malam minggu dilaksanakan sebagai bentuk cipta kondisi guna mencegah dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026,” demikian isi laporan resmi Humas Polres Bombana, Minggu (24/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, kedua pasangan yang diamankan adalah berstatus tanpa pernikahan dan telah diminta membuat surat pernyataan di Polsek Rumbia sebagai bentuk pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 23.40 Wita dalam situasi aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!