JAKARTA, INFOBOMBANA.ID · Pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria telah diselesaikan. Pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati RUU tersebut untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan/Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berharap RUU tersebut dapat menjadi landasan yuridis bagi penyelenggaraan reforma agraria di Indonesia.
“Alhamdulillah, pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang ditunggu oleh banyak pihak dapat kita selesaikan dalam forum Pembicaraan Tingkat I. Sebagaimana telah kita dengarkan tadi secara bersama, seluruh fraksi telah memberikan pendapatnya dan menyepakati RUU ini untuk diteruskan pada Pembicaraan Tingkat II,” ujar Nusron.
Menurut Nusron, reforma agraria merupakan bagian penting dari upaya negara mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan kemakmuran rakyat.
Pengaturan mengenai reforma agraria dinilai diperlukan karena tanah dan sumber daya agraria merupakan sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat. Karena itu, penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatannya perlu dilaksanakan secara adil sekaligus memberikan kepastian hukum.
RUU Pengaturan Reforma Agraria juga dirancang untuk memperkuat penyelesaian berbagai persoalan agraria. Di antaranya ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, persebaran kewenangan antarlembaga, mekanisme penyelesaian konflik, serta penerapan fungsi sosial atas tanah.
“Melalui RUU ini, penyelenggaraan Reforma Agraria dirancang menjadi lebih terencana, terukur, transparan, dan partisipatif. Masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak, redistribusi tanah, dan pemberdayaan,” tutur Nusron.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Perwakilan seluruh fraksi DPR RI turut menyampaikan pandangan masing-masing terkait RUU Pengaturan Reforma Agraria.
Pada akhir rapat, seluruh fraksi menyatakan menerima RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya, yakni Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Dalam rapat tersebut turut hadir sejumlah Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dan anggota Badan Legislasi DPR RI. Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Catatan: Kalau untuk tayang di Infobombana.id, saya justru menyarankan judul asli ATR/BPN ini dipertahankan, karena sangat sesuai dengan materi visual yang Anda kirim dan tidak mengubah angle resmi kementerian.














