Rumbia, Infobombana.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara, Umar Bonte, menyatakan kesiapan mengawal rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sultra. Komitmen iti disampaikan menyusul pencabutan moratorium pemekaran oleh pemerintah pusat.
Menurut Umar, saat ini terdapat enam daerah di Sulawesi Tenggara yang berpotensi besar untuk dimekarkan menjadi kabupaten baru. Keenam daerah tersebut adalah Kabupaten Konawe Timur, Muna Timur, Kabupaten Poleang, Kabupaten Kepulauan Kabaena, Kabupaten Pakue, dan Kolaka Selatan.
Selain itu, juga terdapat usulan pembentukan Kota Raha sebagai pemekaran dari Kabupaten Muna, serta Provinsi Kepulauan Buton sebagai pemekaran dari wilayah Kepulauan Buton Raya.
“Saya minta kepada seluruh daerah pengusul pemekaran agar segera merampungkan pembentukan kepanitiaan dan kelengkapan administrasi. Ini momentum yang tepat. Saya siap bantu mengawal prosesnya di pusat,” ujar Umar Bonte saat menghadiri acara pengukuhan Kerukunan Keluarga Wuna Bombana di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan bahwa proses percepatan pemekaran hanya bisa berjalan optimal jika didukung oleh kesiapan dokumen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Calon Provinsi Kepulauan Buton dan Kota Raha sudah mulai dibahas. Tapi masih ada daerah seperti calon DOB Konawe Timur yang kepanitiaannya belum lengkap. Akan lebih baik jika semuanya dirampungkan secara bersamaan,” kata Umar.
Umar Bonte menyambut positif rencana pencabutan moratorium DOB. Menurutnya, langkah ini membuka peluang besar bagi Sultra untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.
“Terutama untuk Provinsi Buton Raya. Ini sudah lama diagendakan dan tidak bisa ditunda-tunda lagi. Kita harus bergerak cepat,” tegasnya.
Usulan DOB Prioritas di Sultra:
1. Kabupaten Konawe Timur
Pemekaran dari Kabupaten Konawe. Strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah timur Konawe.
2. Kabupaten Muna Timur
Pemekaran dari Kabupaten Muna. Wilayah dengan potensi sumber daya alam dan budaya tinggi.
3. Kabupaten Poleang
Pemekaran dari Kabupaten Bombana bagian selatan. Fokus pada percepatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
4. Kabupaten Kepulauan Kabaena
Akan mencakup enam kecamatan di Pulau Kabaena. Pemekaran ini penting untuk mendorong pembangunan wilayah kepulauan.
5. Kabupaten Pakue
Pemekaran dari Kabupaten Kolaka Utara. Terdiri dari enam kecamatan di bagian barat Kolut.
6. Kabupaten Kolaka Selatan
Pemekaran dari Kabupaten Kolaka. Wilayah dengan potensi ekonomi di sektor pertanian dan tambang.
Sebagai informasi, seluruh usulan ini masih menunggu evaluasi dan persetujuan dari pemerintah pusat dan DPR RI. Jika disetujui, pemekaran ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tenggara.