Rumbia, Infobombana.id – Dua tokoh penting Kabupaten Bombana, Bupati H. Burhanuddin dan Ketua DPRD Iskandar, disebut-sebut tengah berebut dukungan untuk memimpin Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bombana. Persaingan keduanya mencuat dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) yang digelar di salah satu hotel di Kecamatan Rumbia, Selasa (16/7/ 2025).
Musorkablub dihadiri puluhan pengurus cabang olahraga (cabor) dari berbagai kecamatan di Bombana. Forum tersebut menjadi ajang penentuan kepengurusan baru KONI Bombana untuk masa bakti 2025–2029.
Musorkablub dibuka secara resmi oleh Bupati Bombana H. Burhanuddin, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rusdiamin. Dalam sambutannya, pemerintah daerah berharap KONI ke depan dipimpin oleh figur yang mampu membawa prestasi olahraga Bombana ke tingkat provinsi dan nasional.
“Musyawarah ini harus menjadi momentum pembenahan internal KONI dan penyusunan strategi pembinaan olahraga yang lebih terarah dan profesional,” kata Rusdiamin di hadapan para peserta.
Sejumlah tokoh turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Ketua DPRD Bombana Iskandar, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Annisa Sri Prihatin, Ketua KONI Bombana saat ini Arsyad, serta mantan Ketua DPRD Bombana periode 2014–2019, Andi Firman.
Musorkablub kali ini dinilai strategis karena berlangsung di tengah meningkatnya perhatian terhadap sektor olahraga di Bombana. Para pengurus cabor disebut memiliki posisi kunci dalam menentukan arah baru pembinaan atlet, sekaligus menguji pengaruh dua nama yang disebut-sebut akan maju dalam bursa ketua.
Burhanuddin yang kini menjabat sebagai bupati disebut memiliki kekuatan struktural, sementara Iskandar dinilai memiliki kedekatan dengan pengurus cabor dan kalangan muda.
Meski belum ada pengumuman resmi terkait calon ketua, dinamika dukungan di ruang Musorkablub mengindikasikan persaingan terbuka dua figur tersebut dalam memperebutkan kursi Ketua KONI Bombana.
Hingga berita ini ditayangkan, forum Musorkablub masih diskorsing hingga batas waktu yang ditentukan,