Scroll untuk baca artikel
ParlementariaBeritaBirokrasiPolitik

Fraksi PAN Bombana Soroti Tunggakan Tagihan dan Optimalisasi Aset Daerah dalam Pembahasan APBD 2025

14
×

Fraksi PAN Bombana Soroti Tunggakan Tagihan dan Optimalisasi Aset Daerah dalam Pembahasan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Bombana Fraksi PAN, Justang

Rumbia, Infobombana.id – Anggota DPRD Bombana dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Justang, menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bombana, Rabu (17/6/2026).

Meski memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Bombana yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut, Fraksi PAN menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Menurut Justang, capaian opini WTP patut diapresiasi karena mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan. Namun, keberhasilan administratif tersebut harus sejalan dengan penyelesaian berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat.

Salah satu yang menjadi perhatian Fraksi PAN adalah keterlambatan realisasi pembayaran sejumlah tagihan yang hingga kini masih menyisakan kewajiban pemerintah daerah kepada pihak terkait.

Fraksi PAN meminta Pemerintah Kabupaten Bombana menjelaskan secara rinci penyebab keterlambatan pembayaran tersebut agar publik memperoleh informasi yang jelas dan transparan.

“Kami meminta pemerintah daerah mengklarifikasi dan menjabarkan secara rinci alasan keterlambatan realisasi pembayaran tagihan pihak yang masih tersisa,” kata Justang.

Selain itu, Fraksi PAN juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan anggaran daerah. Pemerintah diminta memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan sehingga penggunaan anggaran dapat tepat sasaran dan tepat waktu.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah, Fraksi PAN turut mendorong langkah-langkah kreatif untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya melalui optimalisasi aset-aset milik pemerintah daerah yang dinilai memiliki potensi ekonomi.

Justang menegaskan bahwa Perusahaan Daerah (Perusda) harus mengambil peran lebih aktif dalam mengelola aset-aset tersebut agar dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

Fraksi PAN juga mengingatkan agar pemerintah daerah terus melahirkan program-program yang berpihak kepada rakyat, terutama yang berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan kebutuhan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga.

Kendati menyampaikan sejumlah catatan, Fraksi PAN pada akhirnya menyatakan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya di DPRD Bombana.

Menurutnya, persetujuan tersebut disertai harapan agar pemerintah daerah dapat bekerja lebih transparan, akuntabel, inovatif, dan kolaboratif demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!