Scroll untuk baca artikel
HUKUM

Kapolres Bombana Temui Konsorsium Aktivis, Sepakati Penguatan Ruang Demokrasi

7
×

Kapolres Bombana Temui Konsorsium Aktivis, Sepakati Penguatan Ruang Demokrasi

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana.id – Aksi unjuk rasa yang digelar Konsorsium Aktivis Bombana Bersatu berlangsung tertib dan kondusif di sejumlah titik di Kabupaten Bombana, Kamis (11/6/2026). Massa yang terdiri dari unsur organisasi kepemudaan IMPERMOL, PMII, GMNI, dan HMI menyampaikan berbagai aspirasi, termasuk terkait pengamanan aksi demonstrasi sebelumnya.

Sekitar 60 peserta aksi dengan menggunakan 30 unit sepeda motor dan satu kendaraan pengeras suara memulai kegiatan dari Kampus Polina Bombana pada pukul 09.30 WITA. Sebelum bergerak menuju sejumlah titik aksi, massa menyampaikan orasi secara bergantian.

Rute penyampaian aspirasi meliputi kawasan Tugu Brimob, Rumah Jabatan Bupati Bombana, hingga pertigaan lampu merah Home Base. Massa kemudian melanjutkan aksi ke depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bombana.

Di lokasi tersebut, Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo secara langsung menemui peserta aksi dan melakukan dialog terbuka. Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 15.40 WITA itu berjalan dalam suasana komunikatif dan kondusif.

Dalam dialog tersebut, Eko menyampaikan apresiasi kepada peserta aksi yang menyampaikan pendapat secara damai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa Polres Bombana berkomitmen menghormati kebebasan berpendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

Kapolres juga memberikan penjelasan terkait pengamanan aksi demonstrasi pada 2 Juni 2026 lalu yang menjadi salah satu sorotan massa. Menurut dia, tindakan aparat saat itu dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum setelah peserta aksi tidak mengindahkan imbauan petugas mengenai larangan pembakaran ban bekas di badan jalan.

“Ke depan, Polres Bombana berkomitmen menjaga ruang demokrasi dan memastikan setiap penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan aman serta sesuai aturan yang berlaku,” ujar Eko di hadapan massa aksi.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Eko turut menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat tindakan personel yang dinilai kurang berkenan selama proses pengamanan aksi sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur penyampaian pendapat di muka umum, antara lain pemberitahuan kepada kepolisian paling lambat 3 x 24 jam sebelum kegiatan, tidak melakukan pembakaran ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak mengganggu ketertiban masyarakat.

Imbauan tersebut diterima dan disepakati oleh koordinator lapangan bersama peserta aksi.

Dialog antara massa dan pihak kepolisian menghasilkan sejumlah kesepahaman. Salah satunya ditandai dengan penandatanganan berita acara tuntutan massa oleh Kapolres Bombana pada pukul 16.00 WITA.

Usai dari Mapolres Bombana, peserta aksi melanjutkan penyampaian aspirasi ke Kantor DPRD Bombana. Kedatangan mereka diterima oleh Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Bombana, Toni Surya Utomo, karena pimpinan dan anggota DPRD sedang melaksanakan kegiatan Kajian Antar Daerah (KAD).

Pihak Sekretariat DPRD menyatakan akan meneruskan seluruh tuntutan tertulis kepada pimpinan dewan serta mengagendakan pertemuan lanjutan dengan perwakilan massa dalam waktu dekat.

Seluruh rangkaian aksi berakhir sekitar pukul 17.50 WITA dalam situasi aman dan kondusif. Pengamanan kegiatan melibatkan 129 personel Polres Bombana yang dipimpin Kabag Ops Polres Bombana AKP Muh. Nur Sultan.

Menjelang berakhirnya kegiatan, peserta aksi dan personel pengamanan tampak saling berjabat tangan. Momen tersebut menjadi simbol terbangunnya komunikasi serta komitmen bersama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bombana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!