Scroll untuk baca artikel
HUKUM

Polres Bombana Tertibkan Knalpot Brong di Tugu Munajah, Pengendara Tanpa Helm Ditindak

116
×

Polres Bombana Tertibkan Knalpot Brong di Tugu Munajah, Pengendara Tanpa Helm Ditindak

Sebarkan artikel ini

RUMBIA, INFOBOMBANA.ID · Kepolisian Resor (Polres) Bombana menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Tugu Munajah, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Sabtu (17/10/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 Wita tersebut menyasar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk penggunaan knalpot brong dan pelanggaran keselamatan berlalu lintas.

KRYD diawali dengan apel pengecekan personel di Polsek Rumbia yang dipimpin Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bombana AKP Nur Sultan, S.H. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari sejumlah satuan fungsi yang tergabung dalam regu IV KRYD Polres Bombana.

Sekitar pukul 20.10 Wita, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan di kawasan Tugu Munajah. Pemeriksaan tersebut menyasar kepemilikan senjata tajam, narkoba, dan minuman keras.

Di sela-sela pemeriksaan, personel kepolisian juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pengendara secara humanis.

Petugas turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Selain itu, masyarakat diperkenalkan dengan layanan Kepolisian 110 yang dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan, melaporkan gangguan keamanan, maupun meminta bantuan kepolisian.

Memasuki pukul 21.20 Wita, kegiatan dilanjutkan dengan penertiban secara persuasif terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Polisi juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak mengenakan helm.

Polres Bombana menyatakan kegiatan tersebut bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Selama pelaksanaan KRYD, tidak ditemukan kejadian menonjol yang mengganggu stabilitas keamanan.

Melalui kegiatan rutin tersebut, kepolisian juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *