RUMBIA, INFOBOMBANA.ID Wakapolres Bombana Kompol Basri mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba yang dapat merusak kehidupan dan membawa dampak buruk bagi keluarga. Pesan tersebut disampaikan saat kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al Akbar, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Jumat (16/10/2026).
Dalam kesemoatan itu, Kompol Basri mengajak masyarakat menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk sabu-sabu.
Ia menegaskan, keterlibatan dalam tindak pidana narkoba, terutama menguasai atau menjual barang terlarang tersebut, dapat berujung pada proses hukum.
Basri juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjerumuskan diri ke dalam kehancuran, sebagaimana pesan yang terkandung dalam Al Quran.
Menurut dia, menjauhi narkoba merupakan langkah penting untuk melindungi masa depan diri sendiri sekaligus menjaga keluarga dari dampak buruk penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
Selain memberikan pesan tentang bahaya narkoba, Basri menyosialisasikan layanan kepolisian 110 kepada masyarakat.
Ia mengimbau warga agar segera menghubungi layanan tersebut apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Jika ada sekecil apa pun terkait gangguan kamtibmas, langsung telepon 110,” pesan Basri.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin mengetahui saluran untuk melaporkan gangguan keamanan serta berperan aktif menjaga situasi lingkungan tetap kondusif.
Kegiatan Jumat Keliling tersebut turut dihadiri Kabag SDM Polres Bombana AKP Laode Asrun, S.Si.; Kasat Lantas AKP Syahrul, S.H.; Kasat Samapta AKP Suis Mail K., S.Si.; Kasat Binmas IPTU Suherman; serta KBO Satresnarkoba IPDA Muhammad Ridwan.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Bombana berupaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus menyampaikan pesan pencegahan narkoba dan pentingnya menjaga kamtibmas.














