Scroll untuk baca artikel
HUKUM

Polres Bombana Tertibkan Pengendara Tanpa Helm dan Knalpot Brong di Tugu Munajah

114
×

Polres Bombana Tertibkan Pengendara Tanpa Helm dan Knalpot Brong di Tugu Munajah

Sebarkan artikel ini

RUMBIA, INFOBOMBANA.ID – Personel gabungan Polres Bombana menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Tugu Munajah, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Sabtu (10/10/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan kendaraan sekaligus menertibkan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot brong.

Berdasarkan laporan kegiatan yang dirilis Humas Polres Bombana, operasi diawali dengan apel pengecekan personel yang dipimpin Kanit Provos Polres Bombana, IPDA Aryanto Musna, selaku Perwira Pengendali (Padal) Regu III.

Apel tersebut turut didampingi KBO Satlantas Polres Bombana dan Kanit 4 Satintelkam Polres Bombana, serta diikuti personel gabungan dari sejumlah satuan fungsi.

Sekitar pukul 20.10 Wita, petugas mulai melakukan pemeriksaan kendaraan di kawasan Tugu Munaja. Pemeriksaan menyasar kemungkinan kepemilikan senjata tajam, narkoba, dan minuman keras.

Selain pemeriksaan, petugas menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para pengendara dengan pendekatan humanis.

Kegiatan kemudian dilanjutkan sekitar pukul 21.20 Wita dengan penertiban secara persuasif terhadap pengendara yang tidak mengenakan helm dan menggunakan knalpot brong yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Bombana melakukan penindakan terhadap sejumlah sepeda motor yang melanggar ketentuan berkendara.

Polres Bombana melaksanakan KRYD untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Bombana.

Selama kegiatan berlangsung hingga berakhir pada pukul 22.00 Wita, tidak ditemukan kejadian menonjol yang mengganggu stabilitas keamanan.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *