Scroll untuk baca artikel
Birokrasi

Perkuat Konvergensi Stunting di Desa, DPMD Bombana Pacu Kapasitas Pendamping dan Kader via HDW Learning

220
×

Perkuat Konvergensi Stunting di Desa, DPMD Bombana Pacu Kapasitas Pendamping dan Kader via HDW Learning

Sebarkan artikel ini

RUMBIA, INFOBOMBANA.ID – Upaya percepatan penurunan angka stunting di tingkat desa membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang handal serta kerja sama lintas sektor yang terstruktur. Menjawab tantangan tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bombana menggelar rapat koordinasi dan peningkatan kapasitas secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan secara khusus bagi jajaran Tenaga Pendamping Profesional, yang mencakup Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) di seluruh wilayah Kabupaten Bombana. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengawal pelaksanaan Penanganan Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) agar berjalan optimal hingga ke pelosok desa.

Plt Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bombana, Hamlin, S.Pd., M.Si., bertindak langsung sebagai narasumber utama bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bombana, Andi Alim Bahri, ST. Kegiatan tersebut juga diikuti secara aktif oleh jajaran pejabat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), TAPM pusat maupun daerah, serta seluruh PD dan PLD se-Kabupaten Bombana.

“Pembelajaran mandiri ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administrasi, melainkan langkah krusial untuk memastikan setiap pemangku kepentingan memahami peran dan bergerak bersama,” tegas Hamlin.

Hamlin menambahkan bahwa keberhasilan penanganan stunting di lapangan tidak hanya berhenti pada pelatihan, melainkan dari eksekusi nyata pasca-pembelajaran. “Keberhasilan konvergensi P3S di lapangan sangat ditentukan oleh komitmen serta kolaborasi nyata seluruh pihak,” lanjutnya.

Pelaksanaan konvergensi P3S di Kabupaten Bombana bertumpu pada pembagian peran yang jelas dari lima elemen utama. Kemendes PDT bertindak sebagai pembina dan pengarah nasional dalam menetapkan regulasi serta kebijakan. DPMD bersama TAPM Kabupaten Bombana berperan sebagai fasilitator dan pemantau daerah yang memfasilitasi koordinasi lintas sektor, memverifikasi data, serta memberikan dukungan teknis.

Sementara itu, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa memegang peran sentral dalam mengawal proses pembelajaran di lapangan, memberikan bimbingan teknis, serta mengatasi kendala operasional peserta.

Di tingkat desa, Pemerintah Desa dan Admin Desa bertanggung jawab menyediakan dukungan sarana, mengelola registrasi akun, serta mengintegrasikan hasil pembelajaran ke dalam dokumen perencanaan RKP Desa dan APBDesa.

Adapun para kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan perangkat desa menjadi ujung tombak yang menerapkan hasil pembelajaran langsung kepada masyarakat.

Untuk memastikan efektivitas program, DPMD Bombana merancang alur peningkatan kapasitas secara terstruktur dalam enam tahapan. Tahap pertama dimulai dari koordinasi antara DPMD, TAPM, dan pemerintah desa, yang dilanjutkan dengan penetapan peserta serta penerbitan Surat Tugas oleh Kepala Desa.

Tahap kedua dilanjutkan dengan pelaksanaan pembelajaran mandiri, di mana para peserta mengakses platform HDW Learning untuk mendalami materi P3S secara berurutan dan mengikuti evaluasi mandiri.

Selanjutnya, tahap ketiga dan keempat berfokus pada evaluasi internal melalui monitoring partisipasi serta hasil pembelajaran. DPMD dan pendamping memantau persentase kelulusan modul serta mengukur peningkatan pemahaman peserta dengan membandingkan nilai pre-test dan post-test. Data evaluasi ini menjadi acuan penting untuk menentukan langkah pembinaan teknis lanjutan yang dibutuhkan para kader di desa.

Tahap kelima dan keenam merupakan fase krusial berupa penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) dan monitoring implementasi lapangan. Hasil pembelajaran tidak berhenti pada teori, melainkan diwujudkan dalam aksi nyata seperti kegiatan sosialisasi, kunjungan rumah, pemantauan tumbuh kembang anak, hingga rujukan penanganan stunting. Seluruh kegiatan lapangan ini wajib didokumentasikan lengkap dengan keterangan waktu, lokasi, serta pihak yang terlibat sebagai bukti keberlanjutan program.

Rangkaian pembelajaran ini diampu oleh jajaran pengajar profesional dan berpengalaman, yakni: Pengajar PB 1 – PB 5: Ronni Budi Sulistio (Pusat). Kemudian, pengajar PB 6 & PB 7: Andi Alim Bahri, ST (TAPM Kabupaten Bombana).  Selanjutnya, pengajar PB 8: Hamlin, S.Pd., M.Si. (Plt Kadis DPMD Kabupaten Bombana), dan Host / Narahubung: Shendy Yusuf (WA: 0895-6131-60272)

Melalui penguatan kapasitas berbasis digital ini, DPMD Kabupaten Bombana berkomitmen mewujudkan konvergensi penanganan stunting yang terencana, terukur, dan berdampak langsung demi mewujudkan generasi masa depan yang sehat dan bebas stunting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *