Scroll untuk baca artikel
EkobisBirokrasi

Mediasi Sengketa Tanah di Lantawonua, Kantah Bombana Dorong Penyelesaian Damai

116
×

Mediasi Sengketa Tanah di Lantawonua, Kantah Bombana Dorong Penyelesaian Damai

Sebarkan artikel ini

RUMBIA, INFOBOMBANA.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bombana memfasilitasi mediasi terkait sengketa bidang tanah yang berlokasi di Desa Lantawonua, Kabupaten Bombana.
Mediasi tersebut dipimpin Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Bombana, Rusdin, S.H., bersama Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Survei dan Pengukuran, Hartina Alwi, S.T, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian sengketa pertanahan melalui jalur musyawarah dengan mempertemukan para pihak yang bersengketa.

Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, pendapat, serta bukti-bukti yang dimiliki terkait bidang tanah yang menjadi objek sengketa.

Kantah Bombana mendorong agar proses tersebut dapat menghasilkan kesepahaman dan solusi yang dapat diterima seluruh pihak.

Penyelesaian melalui mediasi diharapkan dapat menjadi jalan keluar yang mengedepankan prinsip perdamaian, keadilan, serta tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menyelesaikan persoalan antar-pihak, proses tersebut juga diharapkan memberikan kepastian hukum terhadap status bidang tanah yang disengketakan.
Kantah Bombana menilai penyelesaian sengketa secara musyawarah juga penting dalam mendukung terciptanya ketertiban administrasi pertanahan di daerah.

Melalui mediasi ini, para pihak diharapkan dapat menemukan titik temu tanpa harus memperpanjang konflik, sekaligus memperoleh penyelesaian yang memberikan kepastian dan rasa keadilan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kantah Bombana dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *