ParlementariaBirokrasi

Rencana Evaluasi Ulang PPPK Paruh Waktu di Bombana Disorot, DPRD Ingatkan Potensi Masalah Baru

33
×

Rencana Evaluasi Ulang PPPK Paruh Waktu di Bombana Disorot, DPRD Ingatkan Potensi Masalah Baru

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana.id – Rencana Pemerintah Kabupaten Bombana untuk melakukan evaluasi ulang terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan polemik baru, terutama bagi tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus dan mengantongi surat keputusan (SK).

Sorotan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD dan Pemkab Bombana bersama perwakilan PPPK paruh waktu, Selasa (28/4/2026).

Anggota DPRD Bombana, Arysad, menilai rencana evaluasi ulang tidak tepat jika dilakukan terhadap PPPK yang telah melewati seluruh tahapan seleksi dan administrasi. Menurut dia, proses verifikasi seharusnya sudah tuntas sebelum penerbitan SK.

“Kalau mereka sudah dinyatakan lulus dan menerima SK, artinya seluruh tahapan, termasuk verifikasi administrasi, sudah selesai. Kalau sekarang dievaluasi ulang, ini bisa menimbulkan persoalan baru,” ujar Arysad.

Ia mengingatkan, kebijakan tersebut berisiko memicu ketidakpastian status kepegawaian hingga potensi penolakan dari para PPPK. Selain itu, langkah itu juga dinilai dapat merusak kepercayaan terhadap proses rekrutmen yang telah dilaksanakan pemerintah daerah.

“Kalau sampai ada pembatalan atau perubahan status, tentu akan menimbulkan reaksi. Ini bisa jadi masalah serius di kemudian hari,” katanya.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bombana mencatat sebanyak 2.106 PPPK paruh waktu telah menerima SK pada 26 Januari 2026. Mereka secara resmi telah diakui sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan mulai menjalankan tugas di berbagai instansi.

Namun, hingga memasuki bulan keempat masa kerja, para PPPK tersebut belum menerima honor. Di tengah belum jelasnya pembayaran upah, munculnya wacana evaluasi ulang justru menambah kekhawatiran di kalangan tenaga honorer.

Sejumlah PPPK yang hadir dalam RDP mengaku cemas jika evaluasi ulang berujung pada perubahan status mereka. Mereka berharap pemerintah daerah tetap berpegang pada hasil seleksi yang telah ditetapkan.

“Kami sudah melalui semua tahapan dan dinyatakan lulus. Harapannya tidak ada lagi perubahan yang merugikan kami,” ujar salah satu PPPK.

DPRD Bombana pun meminta Pemkab berhati-hati dalam mengambil kebijakan agar tidak menimbulkan gejolak baru, serta tetap menjamin kepastian hukum bagi PPPK paruh waktu yang telah resmi diangkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *