Scroll untuk baca artikel
BirokrasiEkobis

Bupati Bombana Hadiri Rakor RDTR di Makassar, Ini Agenda yang Dibahas

116
×

Bupati Bombana Hadiri Rakor RDTR di Makassar, Ini Agenda yang Dibahas

Sebarkan artikel ini

RUMBIA, INFOBOMBANA.ID – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah II di Claro Hotel Makassar, Selasa (20/10/2026),

Kehadiran Bupati dalam agenda ini dalam rangka memperkuat koordinasi percepatan penataan ruang yang menjadi salah satu fondasi pembangunan daerah.

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut mempertemukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna memperkuat komitmen dalam mempercepat penyusunan dokumen tata ruang.

Beberapa agenda penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut mencakup percepatan penyusunan dokumen RDTR  Penandatanganan pakta integritas bagi aemua kepala daerah, penyediaan data dan penyelesaian kendala teknis. Selain itu,  ada agenda sinkronisasi lintas kementerian dan lembaga,  ada pula agenda dukungan anggaran dan program teknis, dan RDTR telah terintegtasi dengan sistem perizinan OSS.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Chriesty Elisabeth Lengkong, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga, 73 bupati dan wali kota beserta jajaran pemerintah daerah, serta perwakilan kantor BPN dan kantor pertanahan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, baik secara langsung maupun daring.

Ia menjelaskan bahwa RDTR merupakan instrumen operasional penataan ruang yang menjadi acuan dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang sekaligus memberikan kepastian bagi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam arahan dan sambutannya menyampaikan mengenai pentingnya koordinasi dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penyelesaian dokumen RDTR.

Percepatan penyusunan RDTR membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari kesiapan data dan informasi, penyusunan teknis, pembahasan lintas sektor, persetujuan substansi, penetapan dokumen, hingga proses digitalisasi.

Bupati Bombana menyampaikan, RDTR memiliki peran penting dalam mengarahkan pemanfaatan ruang secara terperinci, termasuk menentukan peruntukan kawasan untuk kegiatan usaha, fasilitas umum, dan berbagai kebutuhan pengembangan wilayah lainnya.

Keberadaan dokumen tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam memanfaatkan ruang sesuai peruntukannya.

Selain menjadi pedoman penataan wilayah, RDTR juga berkaitan dengan upaya menciptakan kepastian bagi investasi. Perencanaan ruang yang jelas diharapkan dapat membantu mengarahkan kegiatan usaha agar selaras dengan rencana pembangunan daerah dan ketentuan yang berlaku.

Percepatan penyusunan RDTR membutuhkan dukungan lintas sektor, mulai dari penyediaan data dan informasi, pemenuhan kebutuhan teknis, fasilitasi penyusunan dokumen, hingga penyelesaian berbagai kendala yang berpotensi menghambat prosesnya.

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan terkait untuk mendukung percepatan penyusunan RDTR.

Dokumen tata ruang yang memadai diharapkan menjadi landasan bagi penataan wilayah yang lebih terarah, mendukung pengembangan potensi daerah, serta mendorong pembangunan Kabupaten Bombana yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *