BirokrasiEkobis

Kantah Bombana Matangkan Penyusunan Zona Nilai Tanah di Delapan Kecamatan

2
×

Kantah Bombana Matangkan Penyusunan Zona Nilai Tanah di Delapan Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana mulai mematangkan persiapan penyusunan Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi pertanahan dan menghadirkan informasi nilai tanah yang lebih akurat di daerah itu.

Rapat persiapan yang digelar belum lama ini dipimpin Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Gusti Jumianty. Dalam forum tersebut, jajaran Kantor Pertanahan membahas langkah teknis pelaksanaan ZNT yang direncanakan menjangkau delapan kecamatan di Bombana.

Delapan wilayah yang menjadi cakupan penyusunan ZNT itu meliputi Kecamatan Rumbia Tengah, Mata Oleo, Poleang Utara, Poleang, Poleang Timur, Poleang Barat, Rarowatu Utara, dan Lantari Jaya. Dari seluruh wilayah tersebut, empat kecamatan ditetapkan sebagai prioritas utama, yakni Rumbia Tengah, Rarowatu Utara, Poleang, dan Poleang Timur.

Pembahasan dalam rapat tidak hanya menyoroti penentuan lokasi prioritas, tetapi juga strategi pengumpulan data lapangan hingga pola koordinasi antar tim pelaksana. Langkah itu dinilai penting agar proses penyusunan ZNT dapat berjalan efektif sekaligus menghasilkan data yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Penyusunan Zona Nilai Tanah sendiri menjadi salah satu instrumen penting dalam pelayanan pertanahan. Selain mendukung transparansi informasi nilai tanah, data ZNT juga kerap menjadi acuan dalam berbagai kebutuhan administrasi pertanahan, mulai dari pelayanan masyarakat hingga perencanaan pembangunan.

Melalui persiapan awal tersebut, Kantor Pertanahan Bombana berharap pelaksanaan ZNT dapat berjalan lebih terarah dan mampu memberikan basis data pertanahan yang akurat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!