Scroll untuk baca artikel
EkobisBirokrasi

Wamen ATR/BPN Dorong Integrasi Data Tanah untuk Atasi Persoalan Tata Ruang

142
×

Wamen ATR/BPN Dorong Integrasi Data Tanah untuk Atasi Persoalan Tata Ruang

Sebarkan artikel ini

JAKARTA INFOBOMBANA.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mendorong integrasi data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dan kewilayahan.

Menurut Ossy, keterpaduan data diperlukan agar informasi mengenai status kepemilikan tanah, pemanfaatan lahan, rencana tata ruang, infrastruktur, hingga nilai ekonominya dapat diketahui secara menyeluruh dalam satu sistem.

Hal tersebut disampaikan Ossy saat menjadi pembicara utama (keynote speaker) dalam Seminar Nasional Pertanahan yang diselenggarakan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) secara daring, Kamis (8/10/2026).

Dalam seminar bertajuk Peran Penilai dalam Solusi Permasalahan Tata Ruang dan Wilayah, Kesenjangan Data Nilai Tanah, dan Kepentingan One Map Policy itu, Ossy menekankan perlunya membangun ekosistem informasi pertanahan yang saling terhubung.

“Ketika kita memiliki satu peta tanah, kita mengetahui status haknya, kita mengetahui pemanfaatannya, rencana tata ruangnya, infrastrukturnya, serta informasi mengenai nilai tanahnya secara sama. Inilah yang kita sangat harapkan. Dari One Map menjadi One Parcel, dan kemudian menjadi One Integrated Land Information Ecosystem,” ujar Ossy.

Ia menjelaskan, data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah selama ini masih kerap dikelola melalui sistem dan basis data yang berbeda. Padahal, ketiga informasi tersebut berkaitan langsung dengan bidang tanah yang sama.

Kondisi ini menjadi tantangan ketika pemerintah maupun pemangku kepentingan membutuhkan informasi yang utuh untuk memahami persoalan pertanahan, merencanakan pembangunan, dan menentukan kebijakan tata ruang.

Integrasi data juga penting untuk membaca perubahan nilai ekonomi tanah. Menurut Ossy, nilai tanah tidak hanya ditentukan oleh luas atau kondisi fisik bidang tanah, tetapi juga dipengaruhi aksesibilitas, pembangunan infrastruktur, aktivitas ekonomi, peruntukan ruang, dan kepastian hukum.

Perubahan pada faktor-faktor tersebut dapat memengaruhi nilai tanah meskipun luas dan lokasi bidang tanah tetap sama.

“Tanahnya tidak berpindah. Luasnya juga tidak berubah. Tetapi, nilai ekonominya dapat berubah secara drastis karena nilai tanah bukan sekadar angka rupiah per meter persegi. Nilai tanah merupakan hasil interaksi lokasi, aksesibilitas, infrastruktur, tata ruang, aktivitas ekonomi, kepastian hukum, dan lain-lain,” jelasnya.

Dalam konteks tersebut, Ossy menilai profesi penilai memiliki peran strategis untuk menjelaskan perubahan nilai tanah sekaligus mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya.

Dengan dukungan data yang terintegrasi, informasi nilai tanah tidak hanya digunakan untuk mengetahui nilai ekonomi suatu bidang tanah. Data tersebut juga dapat membantu membaca perkembangan kawasan, menganalisis dampak pembangunan infrastruktur, serta memahami konsekuensi ekonomi dari suatu keputusan tata ruang.

Ketersediaan informasi yang saling terhubung diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh bagi pemerintah, profesi penilai, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengambil keputusan terkait pertanahan dan pembangunan wilayah.

Ossy mengingatkan, keberadaan berbagai peta dan basis data yang berkualitas belum cukup apabila masing-masing masih berjalan sendiri tanpa keterhubungan.

“Jangan sampai kita memiliki peta hak yang baik, peta tata ruang yang baik, peta nilai tanah yang baik, tapi ketiganya hidup di dunia yang berbeda, terfragmentasi di sana-sini. Ketika ketiganya dapat terhubung, kita tidak hanya akan mengetahui di mana tanah berada, tetapi juga siapa yang memiliki hak, apa yang dapat dilakukan di atasnya, dan bagaimana nilai ekonominya berkembang,” pungkasnya.

Seminar nasional tersebut turut menghadirkan Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan RI, Erawati, yang membuka kegiatan. Seminar ini diikuti peserta dari sejumlah kementerian dan lembaga, anggota MAPPI, serta perwakilan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *